jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dilansir dari akun instagram resmi @dishubdki, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 20 Juli 2022, Hujan Enggak Ya? Cek Sekarang
Rekayasa lalin secara permanen di Bundaran HI itu sendiri diputuskan dengan mempertimbangkan evaluasi uji coba yang sejak mulai 27 Juni sampai 8 Juli 2022 lalu.
“Rekayasa lalin menunjukkan hasil yang positif, yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas, dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI,” bunyi pengumuman tersebut.
BACA JUGA: Hasil Uji Coba Positif, Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI jadi Permanen
Disebutkan bahwa lebih banyak kendaraan yang dapat melintas di Bundaran HI setelah ada rekayasa lalin.
Selain itu, Dishub DKI juga mengeklaim bahwa rekayasa lalin itu meningkatkan keselamatan berkendara.
“Selama uji coba, telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik,” lanjutnya.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan karena kemacetan yang semakin parah pada sore hari. Hal ini lantaran adanya pergerakan persilangan (crossing) kendaraan di Bundaran HI sehingga menyebabkan kemacetan.
Salah satu titik yang paling mengakibatkan kemacetan adalah jalur kendaraan dari Jalan MH Thamrin (arah utara) ke Jalan Jenderal Sudirman (arah selatan) dengan kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman (arah selatan) ke Jalan Imam Bonjol (arah timur).
Kemacetan di Bundaran HI ini juga akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama PPKM Level 1, serta penyempitan jalan karena pembangunan jalur MRT halte Transjakarta. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi