Hasil Uji Coba Positif, Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI jadi Permanen

Selasa, 19 Juli 2022 – 13:55 WIB
Kawasan Bundaran HI di Jakarta, Minggu (7/11/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia selama dua pekan, 27 Juni hingga 8 Juli 2022.

Dari hasil evaluasi, Dishub DKI Jakarta mencatat adanya hasil yang positif, yakni menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut.

BACA JUGA: Rakayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Efektif, Pemprov DKI Lanjutkan Uji Coba

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI menjadi permanen. 

Penetapan itu dilakukan setelah mulai berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut.

BACA JUGA: Ada Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Sore Hari Ini, Cek Rutenya di Sini

Rekayasa lalu lintas secara permanen itu berlaku setiap hari dimulai Senin (18/7) pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

"Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (19/7). 

BACA JUGA: Begini Kondisi Bundaran HI Jelang Penerapan Crowd Free Night

Pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI mencatat selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol). Ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalin di kawasan itu yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.

Adapun rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan. Karena itu, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.

Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik melalui arah selatan di Jalan Galunggung, kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara. Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler