jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.
Hal ini diperkirakan setelah penyelesaian proyek MRT pada Maret 2019 mendatang. "Jalan berbayar elektronik bisa dioperasikan April," kata Sigit, Jumat (20/4).
BACA JUGA: Sandi Minta Satpol PP Bertindak Santun di Exotic dan Sense
Sigit melanjutkan, Pemprov tengah mencari pihak yang berkomitmen untuk menerapkan sistem ERP itu di ibu kota. Pada 25 Oktober 2018 ini, Sigit menargetkan sudah ada pemenang tender.
Selain itu, kata Sigit, penerapan ERP tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Pemprov DKI harus menjamin ketersediaan moda transportasi massal.
BACA JUGA: Demi Balasan 700 Kali, Sandiaga Tak Pernah Nikmati Gaji
"Terkait dengan proses pembangunan sistem jalan berbayar elekronik, salah satu yang bisa me-supporting optimalisasi MRT Jakarta adalah pembatasan penghentian lalu lintas di koridor jalur MRT dan diterapkan ERP," kata dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Data Penumpang OK Otrip Belum Akurat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Akui Program DP 0 Rupiah Rawan Diselewengkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga