Disiapkan Rp10 M untuk Rawat TMP

Kamis, 21 Januari 2010 – 18:30 WIB

JAKARTA --Departemen Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial merencanakan menganggarkan Rp 51 miliar lebih untuk beberapa programDiantaranya, perbaikan Taman Makam Pahlawan (TMP) yang ada di Indonesia

BACA JUGA: Pimpinan KPK Siap Umumkan Hartanya

Taman Makam Pahlawan Nasional yang masuk dalam pemeliharaan dan perbaikan termasuk Makam Pahlawan Kalibata, Taman Makam Pahlawan di Timor Leste, dan Makam Tuanku Tambusai yang ada di Malaysia.

Dana tersebut juga rencananya dipakai untuk memperbaiki 106 unit rumah para pahlawan nasional
Sebagian yang lain akan digunakan untuk rangkaian kegiatan seremonial termasuk peringatan Hari Pahlawan dan sebagainya

BACA JUGA: DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM

Sementara untuk daerah, akan dianggarkan melalui dana dekonsentrasi sebesar Rp 10 miliar lebih untuk pemeliharaan 33 Taman Makam Pahlawan Nasional di 33 Provinsi.

Dana tersebut juga dialokasikan untuk perbaikan 62 unit rumah pahlawan dan perintis kemerdekaan di 33 Provinsi
“Selain itu dianggarkan Rp 8 miliar untuk pemugaran 15 Taman Makam Pahlawan Nasional di 15 Provinsi,” urai Dirjen Peberdayaan Sosial Drs

BACA JUGA: StoS 2010 Ditutup, Pemenang Diumumkan

Rusli Zahid dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Senayan (21/1).

Sementara untuk Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Dirjen Pemberdayaan Sosial menggelontorkan dana total Rp 118 miliar lebihUntuk di daerah akan diberikan dalam bentuk dana dekonsentrasi Rp 20 miliar lebih“Tahun 2010 pagu turun sebesar 0, 03 persen untuk Direktorat Pemberdayaan Sosial,” urai Rusli.

Pada tahun 2009 lalu tercatat pagu anggaran untuk Dirjen Pemberdayaan Sosial mencapai angka Rp 754 miliar lebihSementara pada tahun 2010 mencapai angka Rp 753 miliar  lebihMenanggapi alokasi anggaran itu, anggota Komisi VIII DPR  Imran Muchtar dari Fraksi Demokrat, pihaknya berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan sefisien mungkinMeski hal tersebut bukan berarti mengecilkan arti Pahlawan.

Imran mengkritik mengenai berkas materi rapat yang berisi program-program Dirjen Pemberdayaan Sosial, yang disamapaikan ke meja para anggota Komisi VIII terlalu mepet, yakni hanya beberapa saat sebelum rapat dimulaiSehingga, pihaknya hanya mempunyai sedikit waktu untuk menelaah“Kami minta agar materi diberikan empat hari sebelum rapat digelar,” terangnya(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semaraknya Pesta HUT ke-9 TPI


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler