Disiapkan Soal UN 2019 Khusus untuk Siswa Terdampak Bencana

Senin, 31 Desember 2018 – 07:00 WIB
Siswa mengerjakan soal ujian nasional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, konten yang diujikan pada Ujian Nasional (UN) 2019 akan disesuaikan dengan materi pembelajaran terakhir sebelum proses pembelajaran terganggu akibat bencana.

”Anak-anak yang terdampak akan dilayani sesuai dengan apa yang sudah dipelajari,” tutur Totok.

BACA JUGA: Anak Republik Doa Bersama untuk Korban Bencana dan Jokowi

Kebijakan itu juga berlaku bagi siswa terdampak yang berpindah sekolah ke daerah lain. Totok menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pendataan oleh sekolah penampung melalui sistem pendataan bernama Bio UN.

”Sekolah ini mengidentifikasi siswa tersebut. Berasal dari mana, belajarnya sampai di semester berapa. Nanti secara spesifik soalnya akan disesuaikan,” katanya.

BACA JUGA: 2.532 Bencana Alam terjadi di Indonesia Selama 2018

Lebih lanjut Totok mengungkapkan, pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana tetap bisa diselenggarakan dengan berbasis komputer (UNBK). Kemendikbud menyiapkan metode yang disebut remote printing jika tidak tersedia komputer.

”UNBK dilaksanakan dengan alat kertas. Itu sudah by name. Jadi masing-masing anak memiliki naskah soal yang berbeda satu sama lain,” kata Totok. Namun, Totok menambahkan, pihaknya tetap akan melihat jumlah siswa yang menggunakan metode tersebut.

BACA JUGA: Materi UN Siswa di Daerah Bencana Dibuat Beda

Kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana telah dimuat dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2019. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN berkoordinasi dengan Balitbang, direktorat, dan pemerintah daerah terkait akan mengatur secara khusus pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana berkaitan dengan jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN.

Sementara itu, mengenai pendidikan ketahanan bencana, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa materi itu dimasukkan ke dalam kurikulum. Bukan berupa mata pelajaran khusus. ”Nanti satu paket di dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Kami usahakan mulai tahun ajaran 2019,” ujarnya.

Saat ini Kemendikbud telah menyiapkan lima paket modul terkait isu-isu terkini yang perlu diberikan kepada siswa di berbagai jenjang. Di antaranya modul tentang bahaya narkoba, menangkal radikalisme, kesadaran hukum berlalu lintas, pendidikan antikorupsi, dan pendidikan mitigasi bencana.

Kelima modul tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran khusus, melainkan akan diintegrasikan ke dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dapat diberikan tidak hanya melalui intrakurikuler, tetapi juga melalui kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

”Terutama untuk membekali siswa agar mereka memiliki pengetahuan dan kecakapan hidup tertentu agar mereka dapat menjadi warga negara yang baik," kata Muhadjir. (lyn/oni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Skema Khusus bagi Peserta UN di Daerah Bencana


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler