Disidang di Ragunan, Ahok: Ya Saya Nurut aja

Jumat, 23 Desember 2016 – 13:46 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bakal mengikuti keputusan terkait pemindahan lokasi sidangnya. Ahok sadar, dia berstatus sebagai terdakwa.
 
Ahok menjadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51. Dua kali persidangan mantan Bupati Belitung Timur itu sempat berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada. “Ya saya nurut aja,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).
 
Dengan status sebagai terdakwa, mana mungkin Ahok tidak menghadiri persidangan. Dia pasti mengikuti sidang. "Kamu udah terdakwa kok mau ngapain? Emang boleh enggak datang? Enggak kan,” ungkap Ahok.
 
Lokasi persidangan Ahok akan dipindahkan ke ruang Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya.
 
Alasan pemindahan lokasi persidangan supaya bisa lebih banyak menampung pengunjung sidang dan menjamin jalannya persidangan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (gil/jpnn) 

BACA JUGA: Ahok Menantang agar Ada yang Gugat Bambang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Pindah! Ahok Disidang di Ragunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler