jpnn.com - BOGOR - Wajah-wajah lusuh itu menyesaki ruang kerja Satreskrim Mapolres Bogor Kota. Mereka adalah 16 pembantu rumah tangga (PRT) yang dievakuasi dari rumah Brigjen (pur) Mangisi Situmorang di Perumahan Bogor Baru, Jalan Danau Mantana C5/18, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah.
Yuliana Lewier, 18, salah seorang PRT yang melaporkan kasus tersebut, tidak ada. Perempuan asal Maluku itu sedang dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim, Tridianto Tuding Sarat Kepentingan
Radar Bogor (JPNN Group) berhasil berbincang dengan salah seorang PRT bernama Istikomah alias Wasasih alias Hesti. Perempuan 26 tahun itu punya banyak luka di tangan. “Alhamdulillah, ini seperti mimpi. Saya sangat beruntung bisa keluar dari rumah itu,” ujar Hesti.
Selama bekerja di rumah sang jenderal, Hesti mengaku pernah mendapatkan penganiayaan. Mulai ditampar, dijambak, dicakar, hingga disiram minyak goreng panas. Dia juga sempat dipaksa bersetubuh dengan pembantu laki-laki. Jika tidak mau, Hesti tak boleh makan selama tiga hari.
BACA JUGA: Pemondokan Haji Minimal Level Hotel Bintang 3
“Saya masuk kamar saja. Tidak sampai bersetubuh. Saya takut kalau menolak,” jelas perempuan yang sudah memiliki dua anak tersebut.
Keseharian Hesti dan para pembantu lain berjalan statis. Di rumah berloteng itu, PRT laki-laki dan perempuan dipisahkan. Sebelas pembantu perempuan tidur di sebuah kamar di lantai 1. Tidak semuanya kebagian kasur. Sedangkan lima PRT laki-laki tidur di lantai 2.
BACA JUGA: RS Boleh Terapkan Sistem di Luar BPJS
Mereka mulai bekerja pukul 03.00. Hesti dan dua orang lainnya bertugas mencuci baju. Yang lain, ada yang memasak dan mencuci mobil. Pukul 06.00 biasanya majikan perempuan membuka gerbang dan menyuruh sejumlah pembantunya menyapu dan membersihkan pot bunga di depan rumah. Ada ratusan pot bunga.
“Ibu M biasanya keluar menggunakan daster dan celana panjang. Sementara pembantunya membersihkan pot hingga ke bawah-bawahnya,” ujar salah seorang tetangga M yang tidak mau namanya disebutkan.
Menurut Hesti, M merupakan seseorang yang perfeksionis. Dia kerap marah jika ada setitik debu sekalipun di meja. Jika berbuat salah, si PRT harus siap menerima hukuman.
Pernah suatu kali Hesti menjatuhkan tempat air. Karena suara jatuhnya tempat air itu kencang dan membuat M kaget, tangan Hesti disiram dengan minyak goreng panas.
“Kalau Yuliana, dia ditampar tiga kali karena saat membuat kue, miksernya jatuh dan adonannya nyiprat ke ibu. Dia menangis dan langsung meminta dijemput keluarganya,” papar perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah, itu.
Gaji PRT di rumah M ada di kisaran Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Gaji Hesti sendiri Rp 800 ribu.
Lain lagi bayaran Agustinus Henri, 26. Laki-laki yang sudah mengabdi 2,5 tahun itu digaji Rp 1 juta. Upah tersebut tidak lantas dibayar per bulan. Biasanya M menyimpannya. Jika memang si pembantu itu memerlukan, baru uang diberikan.
Agustinus mengakui bahwa majikannya ringan tangan. Namun, dia tidak menyebut M sebagai penyiksa. “Ya, kalau tiga kali sudah tidak bisa, ya dipukul. Tapi tidak menyiksa,” papar PRT asal Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut.
Ada kabar bahwa salah seorang PRT hamil dan melahirkan di rumah itu. Dia bernama Riris Setyowati, 19. Menurut Agustinus, Riris sudah hamil ketika mulai bekerja. Setelah peristiwa tersebut terkuak, Agustinus berpikir ulang untuk kembali bekerja di rumah M. Dia ingin pulang kampung. (gar/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Airin Diadili Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi