Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi

Senin, 11 Maret 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita  sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal, Djoko Susilo hingga Senin (11/3).

Johan menerangkan, aset itu berupa  bangunan rumah, tanah dan terakhir KPK menyita tiga unit Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum yang diduga milik jenderal bintang dua itu. “Hingga saat ini sekitar 20 item aset yang diduga milik DS yang disita KPK,” tegasnya, Senin (11/3).

Kendati sudah disita, kata Johan, tiga SPBU itu tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, lanjut dia, penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.

"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," kata bekas wartawan ini. 

Johan mengaku belum mengetahui dimana saja alamat SPBU yang dimaksud. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga SPBU itu berada di kawasan Jakarta Utara, Bogor Jawa Barat dan Kendal Jawa Tengah. 

Sebelumnya, 11 rumah diduga milik Djoko sudah disita KPK yakni tiga di Yogyakarta dua di Solo dan satu di Semarang. Selain itu ada tiga di Jakarta dan dua di Depok, Jawa Barat. Djoko ditetapkan sebagai tersangka TPPU berdasarkan pengembangan penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kagumi Chavez, Prabowo Tak Mau Menentang AS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler