Disomasi Aburizal Bakrie, Politisi Demokrat Tak Ciut Nyali

Terkait Perusahaan Tambang di Bima yang Ditolak Warga

Jumat, 20 Januari 2012 – 00:44 WIB

JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan mengakui bahwa dia telah menerima somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie atau yang dikenal dengan sapaan Ical. Somasi tersebut, terkait pernyataan Ramadhan mengenai indikasi PT SMN, perusahaan tambang di Bima, NTB yang dijadikan mesin ATM bagi Aburizal BAkrie dan kelompoknya.

“Benar bahwa siang tadi saya menerima surat somasi dari kuasa hukum Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Yang saya tangkap, somasi itu sehubungan dengan pernyataan saya di media bahwa yakni, PT SMN itu indikasinya kuat menjadi mesin ATM Ical dan kelompoknya,” ujar Pohan melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada wartawan, Kamis (19/).

Atas somasi itu, menegaskan bahwa memang ada indikasi tentang kepentingan kelompok yan terafiliasi dengan Aburizal pada PT SMN. “Ada beberapa indikasi kuat yang terus didalami, ada yang dapat diungkapkan, ada yang akan diungkapkan pada saat yang tepat,” tambahnya.

Mengenai somasi dan ancaman laporan ke polisi yang dilayangkan kuasa hukum Ical melalui 19 pengacaranya itu, Ramadhan tidak akan surut langkah. Alasannya sebagai anggota DPR, Ramadhan mengedepankan kepentingan rakyat meskipun harus berhadapan dengan pemeriksaan polisi.

“Jika anggota DPR tak boleh berbicara menyampaikan suara rakyat, jelas ini berpotensi menghambat kebebasan politik anggota DPR. Kendati begitu, saya serahkan kepada aturan dan mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Sebaliknya, Ramadhan menilai somasi Ical salah alamat. Sebab sebagai ketum parpol besar yang disiapkan sebagai calon presiden, Ical mestinya mengadukan hal ini ke Dewan Pers. Keberatan dan persengketaan pers baiknya diselesaikan dengan mekanisme hak jawab, sesuai dengan UU Pers. ”Kok malah melayangkan somasi, aneh saja buat saya,” tandasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Dinilai Tak Etis Bertemu Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler