JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, seorang hakim apalagi seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pantas bertemu para pimpinan partai politik (Parpol) karena pimpinan parpol adalah para pihak yang berpotensi berpekara di MK.
"Tidak pantas Hakim MK bertemu dengan pimpinan parpol karena ini berkenaan dengan prinsip pemisahan kekuasaan antara ekekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau hakim itu, seperti pengakuan Mahfud biasa bergaul dengan tokoh politik, maka akan berpengaruh minimal pada cara pandang dia, dan mungkin juga pada putusan,” ujar Refly, di Jakarta, Kamis (19/1), menyikapi pernyataan Ketua MK, Mahfud MD yang mengaku sering bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.
Selain berpotensi berpengaruh terhadap keputusan MK, juga bisa menghilangkan kepercayanan publik terhadap lembaga peradilan. Ini, lanjut Refly, menyangkut masalah etika untuk menjaga independensi institusi.
“Seorang hakim MK, menurut saya harus bisa menjadi orang yang netral, seperti layaknya dewa yang melihat bumi. Dia tidak boleh jadi bagian dari keriuhan bumi. Begitulah hakikat seorang hakim,” tegasnya.
Jangankan berdiskusi, lanjut Refly, menghadiri acara pernikahan orang-orang yang mungkin berpekara dalam ruang sidangnya, seorang hakim sebaiknya tidak datang, apalagi berdiskusi. Itulah hakim, imbuhnya.
"Tapi inikan Indonesia, hakim bisa saja berperilaku tidak pada tempatnya. Ini terjadi mungkin karena banyak hakim dengan latar-belakang politisi dan akademisi yang banyak bicara kepentingan. Sejatinya hakim, tidak boleh menyuarakan kepentingan dan kebenaran kecuali dalam keputusan," kata Refly Harun.
Siapapun yang menjadi hakim MK, menurut Refly harus belajar menahan diri untuk tidak terlibat dalam politik sehari-hari apalagi untuk berdiskusi dan mengadakan pertemuan dengan tokoh politik. "Itu konsekuensi jadi seorang hakim."
Terakhir Refly menyarankan DPR agar ke depan memilih hakim-hakim MK dari orang yang sudah tidak lagi mau bermain dalam tataran politis praktis atau berambisi untuk jadi presiden. Bahan baku seorang hakim konstitusi haruslah dari jenis manusia yang sudah beyond politik atau tidak lagi mau bermain pada tataran politik praktis.
“Seorang hakim konstitusi harus tidak punya ambisi politik lagi dan memang harus dari jenis manusia yang benar-benar hanya mau mengabdi untuk terakhir kalinya pada nusa dan bangsa. Dia tidak akan tergoda dengan ambisi yang lain,” harapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekaman Rapat Bisa Ungkap Inisiator Renovasi Ruang Banggar
Redaktur : Tim Redaksi