”Dosa besar kalau DPR memilih Muchayat. Dan kami bersama rakyat tidak akan mengampunkan dosa DPR itu. Karena berdasarkan catatan rekam jejak yang kami dapatkan, saat ini Muchayat sedang disorot oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang,” tegas Koordinator Advokasi Investigasi Fitra, Ucok Sky Kadhafi Ucok kepada INDOPOS (Grup JPNN), Minggu (23/6).
Menurut dia, tidak seharusnya orang yang sedang dalam sorotan dugaan kasus korupsi malah menempati jabatan publik. ”Terlebih lagi, BPK adalah sebagai salah satu lembaga yang menjadi pendobrak suatu kasus korupsi, sekaligus yang bisa menghitung besaran korupsi yang dilakukan oleh seorang koruptor,” terangnya.
Atas dasar itu, lanjut Ucok, belum sepantasnya Muchayat diberi ruang menjadi anggota BPK. ”Kalau namanya Muchayat memang sudah benar-benar bersih dari berbagai dugaan korupsi, maka saya setuju saja kalau Muchayat dipilih. Tapi jika masih menjadi sorotan, maka sudah sepantasnya ruang geraknya dimatikan,” tegasnya menambahkan.
Kecaman yang dilakukan oleh Fitra ternyata mendapat jawaban dari Fraksi Partai Demokrat. Menurut anggota Komisi XI Achsanul Qosasi, fraksinya sampai detik ini menjagokan Muchayat untuk terpilih menjadi anggota BPK. ”Muchayat secara background pekerjaan memiliki pengalaman dalam mengatur aktivitas keuangan negara ini. Ini artinya secara kapabilitas beliau tidak diragukan,” ucap Achasanul.
Selain itu, berdasar pemaparan yang dilakukannya saat uji kelayakan di depan anggota dewan, kata Achsanul, Muchayat dinilai yang paling siap. ”Secara curiculum vitae (CV) dan hasil dari fit and proper test, dia lebih matang secara personal. Dan dia akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan BPK, sebagai auditor negara,” tuturnya.
Lalu, mengenai kritikan yang diajukan oleh Lembaga Fitra atas sosok Muchayat, Achsanul Qosasi pun menantang agar Fitra mau memaparkannya di depan Komisi XI.
”Kalau Fitra punya data yang akurat atas keterlibatan Muchayat dalam kasus korupsi" Kita tunggu audiensinya di depan seluruh anggota Komisi XI. Dan kami siap untuk beraudiensi dengan mereka,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Achsanul, Fitra pun diminta untuk melaporkan dugaannya itu ke pihak berwajib. ”Laporkan saja ke KPK, kejaksaan atau ke polisi. Jangan sampai mereka malah membuat opini sehingga menghukum orang tanpa adanya keputusan pengadilan. Kasihan kan orang yang belum bersalah, tetapi ruang geraknya dibelenggu,” cetusnya. (dil)
Menurut dia, tidak seharusnya orang yang sedang dalam sorotan dugaan kasus korupsi malah menempati jabatan publik. ”Terlebih lagi, BPK adalah sebagai salah satu lembaga yang menjadi pendobrak suatu kasus korupsi, sekaligus yang bisa menghitung besaran korupsi yang dilakukan oleh seorang koruptor,” terangnya.
Atas dasar itu, lanjut Ucok, belum sepantasnya Muchayat diberi ruang menjadi anggota BPK. ”Kalau namanya Muchayat memang sudah benar-benar bersih dari berbagai dugaan korupsi, maka saya setuju saja kalau Muchayat dipilih. Tapi jika masih menjadi sorotan, maka sudah sepantasnya ruang geraknya dimatikan,” tegasnya menambahkan.
Kecaman yang dilakukan oleh Fitra ternyata mendapat jawaban dari Fraksi Partai Demokrat. Menurut anggota Komisi XI Achsanul Qosasi, fraksinya sampai detik ini menjagokan Muchayat untuk terpilih menjadi anggota BPK. ”Muchayat secara background pekerjaan memiliki pengalaman dalam mengatur aktivitas keuangan negara ini. Ini artinya secara kapabilitas beliau tidak diragukan,” ucap Achasanul.
Selain itu, berdasar pemaparan yang dilakukannya saat uji kelayakan di depan anggota dewan, kata Achsanul, Muchayat dinilai yang paling siap. ”Secara curiculum vitae (CV) dan hasil dari fit and proper test, dia lebih matang secara personal. Dan dia akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan BPK, sebagai auditor negara,” tuturnya.
Lalu, mengenai kritikan yang diajukan oleh Lembaga Fitra atas sosok Muchayat, Achsanul Qosasi pun menantang agar Fitra mau memaparkannya di depan Komisi XI.
”Kalau Fitra punya data yang akurat atas keterlibatan Muchayat dalam kasus korupsi" Kita tunggu audiensinya di depan seluruh anggota Komisi XI. Dan kami siap untuk beraudiensi dengan mereka,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Achsanul, Fitra pun diminta untuk melaporkan dugaannya itu ke pihak berwajib. ”Laporkan saja ke KPK, kejaksaan atau ke polisi. Jangan sampai mereka malah membuat opini sehingga menghukum orang tanpa adanya keputusan pengadilan. Kasihan kan orang yang belum bersalah, tetapi ruang geraknya dibelenggu,” cetusnya. (dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Renovasi Masjidilharam Sampai 2020
Redaktur : Tim Redaksi