Disparbud DKI Pertimbangkan Cabut Izin Karaoke Diamond

Selasa, 19 September 2017 – 09:05 WIB
Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait temuan narkoba di Karaoke Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat.

Seperti diketahui, pekan lalu polisi menangkap politikus Golkar Indra J Piliang karena menggunakan sabu di tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA: Ada LC saat Indra Piliang Cs Diamankan

Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, penyelidikan kasus ini merupakan domain dari kepolisian. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

"Saya tinggal nunggu dari kepolisian. Kalau terbukti nanti Pemprov yang mencabut izinnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9).

BACA JUGA: Siapa Penyuplai Sabu ke Indra Piliang? Ini Penjelasan Polda

Menurut Tinia, untuk melakukan pencabutan izin pihaknya akan mengikuti ketentuan yang belaku.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari gugatan yang kemungkinan bisa dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA: Kronologis Penangkapan Indra J Piliang, tak Berkutik

"Kita adalah negara hukum. Semuanya setiap tindakan kami harus ada landasan hukum. Jangan sampai salah akhirnya nanti kami di-PTUN," tandasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah melakukan penyegelan terhadap karaoke Diamond pada Jumat (15/9). Penyegelan sebagai tindaklanjut teguran keras dari Disparbud DKI Jakarta, pada 15 Mei lalu.

Dalam surat bernomor 2033/-1.858.2 itu disebutkan, kegiatan usaha di ibu kota harus dipastikan bersih dari peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bye! Pemkot Cabut Izin Karaoke Inul Vizta


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler