jpnn.com, SURABAYA - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) Surabaya mengadakan operasi yustisi di beberapa kawasan.
Salah satunya dilakukan di kawasan paling rawan terjadi penambahan penduduk setiap Lebaran. Yakni, Kelurahan Kedungdoro.
BACA JUGA: Operasi Yustisi, Pengangguran Kena Razia Bakal Dipulangkan
Lokasinya yang dekat dengan keramaian disukai para pendatang karena bisa menghemat biaya transportasi.
Banyak rumah kos yang berada di dekat pusat perbelanjaan, perhotelan, dan gerai-gerai toko.
BACA JUGA: Lebaran Usai, Tim Yustisi Razia Warga Pendatang Baru
Masalahnya, pengelola kos kadang malas mencatat data diri setiap orang yang tinggal di tempatnya. Apalagi, mereka yang menyediakan lahan kamar tidak lebih dari empat bilik.
Ketika mereka ditanya, fotokopi KTP penghuni yang seharusnya dipegang tidak ada.
BACA JUGA: Park Hae-jin Divonis 5 Tahun Penjara
"Untuk permasalahan itu, kami masih mencoba untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh pengelola kos," ujar Kasi Pindah-Datang Dispendukcapil Relita Wulandari.
Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas kemarin. RW X dan XI merupakan konsentrasi utama. Dua kawasan itu sangat diminati karena paling dekat dengan pusat perbelanjaan.
"Kami memeriksa KTP para penghuni pindah datang maupun nonpermanen," jelas Relita.
Dulu setiap pendatang harus memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) dan kartu identitas penduduk musiman (kipem).
Namun, saat ini para pendatang hanya perlu memiliki KTP elektronik. Sebab, kartu identitas tersebut berlaku nasional.
"Meski begitu, penduduk harus tertib dan tetap melapor ke ketua RT atau RW setempat agar bisa didata," tegas Relita.
Ketua RW X Hartono menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap penghuni kos ada di tangan ketua RT masing-masing.
Dia hanya bertugas memberikan laporan dari para ketua RT tersebut ke kelurahan. Sebab, RW X termasuk kawasan yang cukup luas.
Hartono juga menjelaskan, di RW X ada berbagai tempat kos. Ada yang berukuran cukup besar sehingga sanggup menampung belasan hingga puluhan orang. Ada pula yang hanya menyediakan empat kamar di dalam satu rumah.
"Biasanya sih minimal ada empat kamar yang disewakan," ujarnya.
Warga negara asing (WNA) yang tinggal di Surabaya juga menjadi sorotan. Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Sandi Andaryadi meminta tim pora (pengawasan orang asing) di tingkat kecamatan waspada.
"Apabila ada warga asing yang dokumennya tidak lengkap, segera lapor," katanya.
Momen liburan sering dimanfaatkan warga asing untuk datang ke Indonesia. Sebagian besar WNA tersebut datang untuk berwisata. Tapi, ada juga yang datang ke Indonesia untuk bekerja.
"Mereka harus dipastikan memiliki izin atau tidak," imbuh Sandi.
Lelaki asal Jogjakarta itu menambahkan, pengawasan terhadap WNA merupakan program berkelanjutan.
Artinya, selain momen Lebaran, tim pengawasan orang asing di kecamatan diminta tetap aktif mengawasi WNA tersebut. (bin/riq/c10/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengar Selawat di Musala, WNA Marah-marah
Redaktur & Reporter : Natalia