“Memang kita belum ada mendapatkan bukti, termasuk ketika turun mengawasi ke pasar-pasar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bulan Desember lalu. Tetapi hal itu masih kita awasi, karena bukan tidak mungkin beras berpemutih itu memang ada yang beredar di pasaran,” ungkap Kepala Disperindag Kotim, Juniardi.
Menurut Juniardi, indikasi beras berpemutih tersebut sebelumnya juga sudah pihaknya ketahui. Salah satunya dari kecurigaan yang diungkapkan Asisten II Setda Kotim, Sanggol Lumban Gaol yang mensinyalir adanya praktik pencucian beras rusak, yang disulap menjadi beras baru dengan cara dicampur dengan pemutih.
Meski sudah banyak informasi, namun hal itu perlu penelusuran lebih jauh. Pihaknya siap menindaklajuti jika ada masyarakat atau pedagang yang mengadukan adanya beras berpemutih tersebut. “Jika ada pemutihnya, saya yakin beras itu akan luntur dan berwarna kelam ketika di cuci dengan air. Karena itu kita siap menindaklajuti jika ada yang melaporkan,” tegas Juniardi.
Beberapa waktu lalu, Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kotim Sanggol Lumban Gaol melontarkan dugaan bahwa adanya beras berpemutih yang belakangan ini marak beredar di pasaran. Beras-beras itu diduga berasal dari luar Kotim dan dalam kondisi yang tidak baik. Sampai di Sampit, beras itu dicuci lagi dengan larutan pemutih agar terlihat bagus dan dikemas kemudian dijual di pasaran, padahal tidak diketahui apakah pemutih yang digunakan itu aman atau tidak bagi kesehatan.
Sanggol mengaku khawatir apabila beras berpemutih tersebut benar-benar beredar di pasaran, sebab tentunya hal tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat. “Apabila beras yang datang dalam keadaan kondisi yang sudah jelek kemudian ditambah dengan pemutih agar kelihatan putih bersih, kemudian dikonsumsi oleh masyarakat Kotim, tentunya bisa membahayakan bagi masyarakat. Selain itu, apabila dimasak pun sudah hilang gizi yang terkandung dalam beras tersebut,” tandasnya. (gus/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Redaktur : Tim Redaksi