PALU- Disdukcapil Kota Palu menyatakan jika saat ini, belum ada ketambahan fisik E-KTP yang didistribusikan oleh Pemerintah Pusat. Pemkot Palu masih menerima 400 lembar E-KTP yang sekarang sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan sebanyak 100 lembar. Terkait pendistribusian 100 lembar fisik E-KTP di masing-masing kecamatan itu, kini merupakan kewenangan dari masing-masing petugas di kecamatan.
"Surat panggilan untuk mengambil E-KTP yang sudah selesai cetak, juga sudah kami serahkan ke kecamatan. Jadi tinggal menunggu tindakan dari masing-masing petugas di kecamatan," ujar Kadisdukcapil Kota Palu, Drs Burhan Toampo.
Meski perekaman data secara nasional sudah berakhir pada April lalu, namun petugas perekam masih membuka kesempatan untuk warga yang hingga kini belum melakukan proses rekam data untuk E-KTP. Hanya saja terkait kapan pencetakan fisik E-KTP pada proses rekam reguler ini, Burhan belum bisa memastikan waktunya.
"Kita tetap layani dulu perekamannya, nanti pencetakanya secara reguler sambil menunggu aplikasi dari pemerintah pusat. Selain itu kami juga belum menganggarkan pengadaan blangkonya pada 2012 ini," sebut Burhan.
Terkait aturan denda bagi warga yang terlambat melakukan rekam data menurutnya, kebijakan denda baru akan diterapkan pada saat warga mengambil fisik E-KTPnya setelah selesai cetak. "Kalau untuk merekam data belum dikenakan denda. Nanti pada saat kartu mereka selesai cetak baru mereka akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu per kartu," kata dia.
Burhan menjelaskan jika keterlambatan pendistribusian E-KTP tidak hanya terjadi di Kota Palu, tetapi merupakan masalah yang juga dialami oleh daerah lain di Indonesia yang sudah melakukan proses rekam data E-KTP. Burhan tidak menjelaskan secara kendala yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pendistribusian E-KTP ke daerah.
Dia hanya menegaskan jika pihak Disdukcapil terus melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait pendistribusian sebagian besar fisik E-KTP yang belum selesai cetak.
"Hingga saat ini belum ada kabar jelas tentang kapan fisik E-KTP akan didistribusikan kembali. Meski demikian kami berharap agar E-KTP yang sudah berada di masing-masing kecamatan untuk segera didistribusikan ke warga sesuai dengan surat panggilan yang sudah diterbitkan. Karena itu sudah merupakan tanggung jawab camat," tukasnya. (ima)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Buddha Doakan Korban Sukhoi
Redaktur : Tim Redaksi