jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan produksi logistik surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang dilaksanakan serentak di 269 daerah, sudah 100 persen rampung.
Berikutnya, surat suara akan didistribusikan dari perusahaan pencetak logistik pilkada itu ke kabupaten/kota.
BACA JUGA: Jangan Simpan Surat Suara Terlalu Lama di Kecamatan!
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo mengingatkan mengenai pentingnya distribusi logistik pilkada bisa dilakukan tepat waktu.
Berdasar pengalaman pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif 2014, terjadi beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius.
BACA JUGA: Jago PDIP di Pilkada Bengkulu Harus Warisi Semangat Bung Karno dan Bu Fatma
“Pertama, keterlambatan distribusi surat suara. Ini jangan sampai terjadi karena bisa menghambat tahapan pilkada dan berpotensi memicu konflik,” ujar Soedarmo.
Kedua, kemungkinan terjadinya pencurian atau sabotase surat suara. Ketiga, jangan sampai terjadi salah distribusi surat suara.
BACA JUGA: Tak Juga Cairkan Anggaran, Pemda Bisa Disebut Menghambat Pilkada
“Pada saat pelaksanaan pemilu legislatif 2014, banyak kasus salah distribusi. Surat suara nyasar,” ujar mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Dikatakan, salah kirim surat suara pada pelaksanaan pilkada serentak Desember 2015 berpotensi terjadi lagi. Pasalnya, dalam satu provinsi, minimal ada empat kabupaten/kota yang ikut pilkada serentak yang pemungutan suaranya dilakukan 9 Desember.
Bahkan di Provinsi Sumut misalnya, ada 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Jika tidak cermat, distribusi surat suara bisa salah alamat. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Berniat Gandeng PNS DKI Sebagai Calon Wagub, Alasannya...
Redaktur : Tim Redaksi