jpnn.com - CIPONDOH - Jajaran Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, membekuk Riki Duwi Saputra (24) dan Halomoan Simbolon (35). Keduanya diduga menggelapkan puluhan ton barang mentah dan bahan kimia milik perusahaan tempat Riki bekerja.
Kedua pelaku ditahan ketika bertransaksi di sebuah gudang pabrik di Jalan Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang.
BACA JUGA: Raja dan Ratu Laut Lolos dari Hukuman Mati
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Nurjaya mengatakan, pelaku Riki Duwi Saputra merupakan seorang sopir truk di perusahaan PT Sungai Budi Group yang bergerak dibidang penyuplai barang mentah makanan.
Pelaku ditugaskan mengirim puluhan bahan mentah makanan dan bahan kimia dari Lampung ke PT ABC yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam perjalanannya menuju Jakarta, pelaku berhenti sejenak di wilayah Cipondoh untuk melakukan penimbangan barang.
BACA JUGA: MENGEJUTKAN! Ini Pengakuan Ayah Pembunuh Maysi Angelia Putri
Setelah selesai penimbangan barang, pelaku kemudian membelokkan mobil truknya ke daerah Jatiuwung dan bertemu dengan pelaku Halomoan Simbolon yang sudah menunggu dirinya untuk transaksi.
”Jadi, pelaku menjual sebagian barang perusahaan ke pelaku Simbolon sebagai penadahnya,” ujar Nurjaya.
BACA JUGA: Ditinggal Istri, Duda Sering Mengkhayal dan Gerayangi 5 Bocah SD
Aksi kedua pelaku terungkap setelah security PT ABC melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Jadi, security perusahaan tersebut curiga dengan barang yang dikirim tersangka. Sebab dalam pendataan, tidak sesuai dengan barang yang dikrim pelaku lalu melaporkannya kepada kami. Kemudian tim kami bergerak cepat,”ujarnya.
Dikatakan Nurjaya, kini pihaknya tengah memburu seorang pelaku lainnya bernama Kardi yang berperan dalam mengenalkan pelaku Riki kepada pelaku Simbolon.
”Kardi menjadi DPO kita, sebab dialah yang memberi tahu celah melakukan tindak kejahatan kepada pelaku Riki sebagai perantara tindak kejahatan, sebab sejumlah barang ketika dikirim ke dirinya disetujui,” ungkapnya. (mg-14/abd/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun jadi Duda, Lima Bocah jadi Mangsa
Redaktur : Tim Redaksi