Ditinggal Istri, Duda Sering Mengkhayal dan Gerayangi 5 Bocah SD

Sabtu, 22 Agustus 2015 – 06:48 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - RANGKASBITUNG - Bejat benar duda berinisial Yd, 40, warga Kampung Cigundi, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak ini. Bagaimana tidak, dia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima bocah di desa setempat. 

Akibat perbuatannya, kelima anak yang masih duduk di bangku SD kelas satu dan dua tersebut mengalami trauma mendalam. Akibatnya mereka enggan untuk bermain bahkan pergi ke sekolah.

BACA JUGA: Dua Tahun jadi Duda, Lima Bocah jadi Mangsa

Informasi yang dihimpun Banten Raya (JPNN Group), Yd merupakan duda yang telah ditinggal istrinya sejak dua tahun lalu dan belum dikaruniai anak. 

Akibat ditinggal istri, diduga Yd menjadi stres dan sering menghayal. Sehingga pada dua pekan lalu, Yd diduga telah mencabuli sejumlah anak-anak di sekitar rumahnya yang sedang asyik bermain. 

BACA JUGA: Siswi SMA Hamil, Dua Pria Langsung Ditahan, Begini Ceritanya...

Modusnya dengan berpura-pura mengajak bermain, lalu pelaku mengiming-imingi uang kepada sejumlah anak agar mau diajak bermain.

“Kejadiannya sekitar dua pekan lalu, dan perbuatan Yd terungkap dari salah satu anak berinisial Rh yang menjadi korban pelecehan. Dia mengadu kepada orangtuanya, telah digerayangi dan diraba-raba bagian kewanitaannya,” ungkap Ketua P2TP2A Lebak Muhamad Hafidz kepada Banten Raya, Jumat (21/8).

BACA JUGA: Embat Motor, Jual, Karaokean sambil Mabuk

Dikatakan, dalam satu bulan terakhir ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Yakni dengan lima kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dan sebagian besar anak-anak yang menjadi korban merupakan masyarakat miskin baik secara ekonomi atau sosial.

“Kami berharap pemerintah lebih peka dan peduli terhadap kondisi anak-anak, terutama bagi anak-anak miskin dan terlantar, karena mereka membutuhkan perlindungan, hak hidup, hak tumbuh kembang layaknya anak-anak Indonesia lainnya,” kata Hafidz.

Dijelaskan, dari lima kasus tersebut ada sebagian pelaku yang sama sekali belum ditahan, bahkan belum diperiksa aparat hukum, seperti pada kasus pelecehan seksual anak di Kampung Cigundi, Desa Mekaragung, Cibadak.

“Kami berharap kepada orangtua anak yang menjadi korban, agar tidak sungkan atau malu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib, karena jika tidak dilaporkan atau ditindaklanjuti dikhawatirkan korban akan bertambah banyak,” ujarnya.

Kapolsek Cibadak Iptu Sadimun saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa pihaknya telah mendaptkan laporan dari warga melalui telepon, terkait pelecehan seksual di Kampung Cigundi, Desa Mekaragung yang diduga dilakukan Yd. Pihaknya belum bisa menangkap pelaku karena belum ada bukti kuat, karena sampai saat ini (kemarin) keluarga korban belum ada yang melaporkan resmi kejadian ini.

“Seharusnya keluarga atau orangtua korban melaporkannya secara resmi ke polisi, agar dalam bertindak kita sesuai laporan. Namun informasi yang kita dapat telah kita kembangkan dan selidiki nama-nama korban, dan identitas yang diduga pelaku pencabulan telah kita kantongi,” terangnya. (fadilah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Hantam Kepala Suami Pakai Palu, Berdarah-darah, kok Tega?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler