jpnn.com - BATAM - Seorang tukang pijat tradisional bernama Suryo, terpaksa ditangkap jajaran Polsek Batamkota, Rabu (2/11).
Warga Cikitsu Batamkota, Batam, Kepri, itu ditangkap setelah dilaporkan korban pencabulan berinsial PT, 17, yang juga anak sahabatnya.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ditangkap, 15 Pelaku Lain Masih Buron
Korban mengaku dicabuli pelaku saat berada di rumah dengan modus pura-pura memijat korban.
"Selama ini dia tinggal dan menumpang bersama kami. Kami sudah kenal lama," ujar Yp, ayah korban yang ikut mendampingi putrinya melapor.
BACA JUGA: Ya Ampun, Pencuri Kotak Infak Remuk Diamuk Warga
Dia menceritakan anak sulungnya tersebut memang mengalami sakit di bagian kaki. Sehingga, ia menyarankan pelaku untuk memijat.
"Karena sudah biasa mijit, jadi minta tolong sama dia," terangnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Ternyata Janin Itu tak Masuk ke Pembuangan WC
Sementara dari pengakuan PT, pelaku sengaja meraba-raba tubuhnya saat memijit. Bahkan, pelaku memintanya hanya mengenakan kain sarung.
"Saya disuruh baring pakai kain sarung. Lalu di raba-raba," katanya.
Tak hanya meraba-raba, pelaku kemudian menyetubuhi korban. Hingga korban melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.
Sementara Suryo mengakui perbuatannya sudah mencabuli anak sahabatnya itu. Dia mengaku dipaksa untuk memijat korban.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Ikhtiar Nazara membenarkan adanya laporan tersebut. Dari pemeriksaan, pelaku memang melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku memang memegang kemaluan korban," ujarnya singkat. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali, Hamil
Redaktur : Tim Redaksi