Disuruh Minum Air Merah Delima, Perhiasan dan Uang Nenek 60 Tahun Raib

Jumat, 07 Agustus 2015 – 03:15 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - PEKANBARU - Nasib naas menimpa Siti Hajar, seorang nenek berusia 60 tahun warga Dusun Cambai, Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Perhiasan emas dan uang jutaan rupiah miliknya raib digasak pelaku lewat cara dihipnotis.

Menurut keterangannya saat melapor di Polsek Benai, Kamis (6/8), kejadian tersebut bermula saat korban pergi berbelanja ke pasar Benai sekitar pukul 09.00 WIB. Saat berbelanja korban didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenalinya.

BACA JUGA: Jambret Kalung untuk Beli Susu Anak

Setelah berbicara, korban kemudian diajak pelaku pergi dan masuk kedalam mobil milik pelaku. Saat didalam mobil itu, korban disuruh meminum air putih dari botol kemasan yang menurut pelaku air tersebut merupakan air merah delima.

Setelah korban meminum air yang diberikan pelaku, kemudian pelaku menyarankan agar korban tidak boleh memakai perhiasan berupa gelang, cincin, kalung yang terbuat dari emas, karena menurut pelaku kepada korban dalam islam hal tersebut hukumnya haram.

BACA JUGA: Sungguh Bejat, Ayah Cabuli Anak Sembilan Tahun saat Istri Tak di Rumah

Mendengar ucapan pelaku, korban menurutinya dan menyerahkan semua perhiasan miliknya kepada pelaku dalam keadaan tidak sadar. selain perhiasan korban juga menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp4 juta dan satu unit ponsel merk Nokia.

Setelah korban menyerahkan semua barang berharga dan uang miliknya, pelaku kemudian menyuruh korban untuk salat ke masjid. Lagi-lagi korban menurut saja dengan ucapan pelaku. setelah selesai sholat, korban kembali menuju mobil milik pelaku namun pelaku sudah kabur.

BACA JUGA: Digerebek, Sembilan PSK Asal Tiongkok Diamankan

Korban sempat berusaha mencari-cari mobil pelaku disekitar lokasi namun tidak ditemukan. Barulah korban sadar jika dirinya telah ditipu dan diperdaya oleh pelaku. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp32 juta.

Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Polsek Benai langsung mendatangi TKP begitu menerima laporan tersebut untuk memerika sejumlah saksi.

"Petugas sudah memeriksa sejumlah saksi di TKP di pasar Benai. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Poda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.(fit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunker di Sel Tahanan, agar Leluasa Bertransaksi Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler