Ditabrak Tongkang, 16 Jamban Warga Rusak

Jumat, 08 Februari 2013 – 11:39 WIB
SAMPIT - Sedikitnya 16 lanting jamban (toilet terapung) dan 2 sampan milik warga warga di desa Desa Jemaras Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hancur aibat ditabrak tongkang pengangkut bauksit milik PT Fajar Mentaya Abadi (FMA) dan PT Citra Mentaya Mandiri (CMM). akibat insiden itu, aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK) warga terganggung.

Informasi yang berhasil dihimpun, tongkang pengangkut buksit ribuan ton itu ditarik tugboad Samudra Bintan 89 dan Pulau Seram melintas Sungai Cempaga. Diduga tali putus, tongkang tersebut kemudian tak bisa dikendalikan dan menabrak lanting atau bangunan terapung milik warga.

"Kejadian ini sangat mengkhawatirkan. Untung tidak ada korban jiwa," kata Kepala Desa Jemaras, Hendriansyah seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Jumat (8/2).

Berbeda dari insiden-insiden serupa sebelumnya yang diwarnai aksi penyanderaan tugboat, kali ini warga tidak melakukan hal itu. “Tugboat tidak ditahan oleh warga, tapi sepertinya tugboat tersebut bertambat di seberang,” tukasnya.

Surya, salah seorang warga yang lanting jamban milik orangtuanya mengalami kerusakan akibat kejadian Rabu lalu itu mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dari pihak perusahaan dengan warga untuk masalah ganti rugi tersebut. “Katanya kemarin (Rabu lalu) pembayaran ganti rugi akan diberikan hari ini (kemarin),” ucapnya.

Seperti diketahui, insiden tongkang menabrak lanting dan perahu milik warga, sudah sangat sering terjadi. Sebulan terakhir, kejadian tersebut meningkat dan merusak puluhan lanting serta sejumlah perahu. Bahkan, sempat diwarnai enam kali penyanderaan tugboat oleh warga sebagai jaminan hingga pihak perusahaan mengganti kerugian yang mereka alami.
Pengamat hukum dan politik di Kotim, Darmansyah menilai, penyanderaan yang dilakukan oleh warga tersebut sangatlah wajar. Tetapi, pemerintah daerah seharusnya cepat tanggap dengan permasalahan ini.

“Pemerintah saat ini sangat lamban. Seharusnya mereka tanggap dengan masalah ini. Jangan sampai nantinya pemerintah baru bergerak pas sudah ada korban,” ungkap Darmansyah, warga sekitar.

Menurutnya, permasalahan ini sudah menyangkut keselamatan orang banyak dan harus segera ditanggapi. “Beruntung sejauh ini warga tidak melakukan hal-hal yang anarkis,” tandasnya.
Aparatur kecamatan, desa serta kepolisian juga tidak bisa lepas tangan meski masyarakat tidak ingin melibatkan mereka dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Aparat harus tetap memantau mengingat masalah tersebut rawan memicu konflik dan itu di wilayah kewenangan mereka.

”Sebab jika ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan jika ini terus terulang secara terus menerus, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan akan membawa dampak yang berakibat fatal nantinya,” ujar Darmasnyah.

Dia menyarankan, jika memang tongkang yang hilir mudik di Sungai Cempaga itu terlalu besar dan melebihi kapasitas sungai, pemerintah daerah harus meninjau kembali. ”Aspirasi dari rakyat harus segera ditanggapi,” tukasnya. “Ini jadi pertanyaan kita, apakah pihak perushaan sejauh ini bisa atau tidak mejamin kalau aktivitas yang mereka lakukan tersebut aman dan tidak merusak kembali,” ucap Darmansyah.

Jika pihak perusahaan sendiri tidak bisa menjamin hal tersebut, maka pemerintah daerah harus tegas. “Pemerintah daerah harus menghentikan aktivitas tambang tersebut, kalau dari pihak perusahaan tidak bisa menjamin hal tersebut. pemerintah daerah harus tegas,” tegasnya.(rm-54/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geliat Imlek Klenteng Hok Ie Kiong Slawi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler