Ditahan Akibat Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Belum Bisa Dikunjungi

Minggu, 31 Maret 2024 – 14:14 WIB
Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi88

jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang ditahan di Rutan Salemba Jakarta ternyata belum bisa dikunjungi.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi baru-baru ini.

BACA JUGA: Harvey Moeis Ditahan, Sandra Dewi Belum Datang Menengok

Dia mengungkapkan Harvey Moeis belum bisa dijenguk karena masih dalam masa asimilasi dan pendalaman materi perkara.

"Untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dikunjungi keluarga selama satu atau dua minggu ini," kata Ketut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Belum Dijenguk, Sandra Dewi Ungkap Fakta Mengejutkan

Menurut Ketut, pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan untuk menjenguk Harvey Moeis di rutan.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum bisa diterima oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Sandra Dewi Belum Jenguk Suami, Ternyata Ini Alasannya

"Mungkin bisa sudah lewat masa asimilasi, penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," sambung.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) tengah jadi perbincangan netizen karena baru saja ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus korupsi.

Harvey Moeis diduga terlibat kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi.

"Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.

Sehari sebelum Harvey Moeis ditahan, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler