Ditampar 800 Kali, Siswi SMP Opname

Jumat, 17 Mei 2013 – 03:03 WIB
BANYUWANGI - Tindak kekerasan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajut Thullab, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Salah seorang anggota perguruan pencak silat di pesantren tersebut dilarikan ke rumah sakit.

Korban kekerasan tersebut adalah Ma'rifatus Syifa. Sehari-hari korban tergabung dalam perguruan pencak silat bersama 13 temannya. Selain nyantri di ponpes itu, korban duduk di bangku kelas IX SMP setempat. Tahun ini, perempuan yang tinggal di Dusun Kabat Mantren, Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, tersebut lulus SMP.


Berdasar keterangan, kekerasan itu terjadi pada Senin malam (13/5). Awalnya, Syifa hendak berhenti dari latihan pencak silat. Ternyata, jika ingin berhenti latihan, perguruan punya aturan sendiri. Siswa harus siap menerima tamparan dan tendangan dari teman sesama perguruan. Pemegang sabuk putih tersebut ternyata tidak menolak menjalani uji kekerasan itu.

Setiap teman menampar wajah dan menendang punggung Syifa 80 kali. Yang ikut berlatih kala itu berjumlah 13 orang. Namun, hanya sepuluh orang yang ''mengeksekusi'' korban. Karena menerima pukulan bertubi-tubi, korban ambruk tak berdaya. Saat ini, putri kedua di antara tiga bersaudara tersebut berada di Rumah Sakit Al-Huda, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Jika dihitung, korban menerima perlakuan kasar sebanyak 1.600 kali. Perinciannya, wajah korban ditampar 800 kali dan ditendang 800 kali. ''Satu orang menampar 80 kali dengan sandal. Empat puluh kali di bagian kiri wajah dan 40 kali di bagian kanan wajah. Punggung bagian kiri saya juga ditendang 40 kali dan bagian kanan 40 kali,'' tuturnya saat ditemui di ruang perawatan RS Al-Huda kemarin.

Lantaran sudah tidak kuat pulang, akhirnya dia menghubungi ibunya. Dia dijemput di tempat latihan di kompleks ponpes. ''Waktu itu, saya dijemput sekitar pukul 01.00,'' kata Syifa. Wajahnya tampak lebam.

Ibu korban, Hariyati, menyatakan bahwa musibah yang menimpa putrinya tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Semua biaya perawatan ditanggung wali murid, sekolah, dan pihak ponpes. ''Ada perjanjian dan disaksikan polisi,'' ujarnya.

Perjanjian itu juga disaksikan Kepala Desa Wringin Putih Mujayin. ''Saya sendiri yang minta agar biaya perawatan anak saya dibantu sampai tubuh dan kondisi psikisnya sembuh,'' ungkap Hariyati.

Pengasuh Ponpes Minhajut Thullab, KH Fachrudin Manan menuturkan, masalah yang menimpa santrinya itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (ton/c1/aif/jpnn/c16/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler