Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah

Kamis, 16 Mei 2013 – 08:41 WIB
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam  e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, melainkan lantaran proses verifikasi data di tingkat pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya H Rojikinnoor mengungkapkan, keterlambatan pendistribusian e-KTP di karenakan pusat sedang melakukan verifikasi data.

Tujuannya untuk memastikan bahwa orang yang melakukan perekaman e-KTP tidak memiliki identitas ganda.

“Kalau orang tersebut mempunyai identitas lain, maka pada saat dilakukan verifikasi dipastikan dia akan gagal, sehingga nantinya orang tersebut diminta untuk memilih di daerah mana yang mau diambilnya sebagai alamat di e-KTP nya,” kata Rojikin seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

Ditambahkan, pihaknya juga sedang memberikan sebuah usulan ke pusat agar pencetakan hasil dari rekaman e-KTP warga tersebut bisa dilakukan di daerah.

“Kami mememinta kepada pusat, agar pusat hanya melakukan verifikasi pada data-data perekaman saja, dan untuk melakukan pencetakan agar bisa dilakukan di daerah masing-masing,” terangnya. (*/pri/tur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isran Noor: Tak Ada Negosiasi dengan Perusahaan Inggris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler