Ditangkap Gara-gara Jualkan Motor Curian

Senin, 13 Oktober 2014 – 02:42 WIB

BANJARMASIN – Belum lagi dapat bagian penjualan sepeda motor curian, Syahrani alias Syah (30), warga Jalan Kelayan A Gang Sejiran RT 7 Banjarmasin Tengah, keburu ditangkap polisi.
    
Lelaki beranak satu ini ditangkap Minggu (11/10) sekitar pukul 20.30 Wita, di depan Hotel Rodhita saat  bertransaksi dengan pembeli yang kabur duluan. Berdasarkan pengakuan Syah, ia hanya menjadi suruhan untuk menjualkan sepeda motor Scoopy DA 6884 VI yang ditawarkan temannya bernama Sehan.

Dia mengaku tak mengetahui kalau sepeda motor yang dibawa Sehan adalah hasil curian.

BACA JUGA: Jadwal Tes Belum Jelas, BKD Tetap Cetak Kartu Ujian

“Kata Sehan, Syah kamu mau enggak jualkan motor Scoopy saya. Nanti kalau laku kamu saya beri Rp 100 ribu,” sebut Syah menirukan ucapan Sehan kepadanya.

Dirinya mengaku baru tahu bahwa motor itu hasil curian ketika esok harinya setelah Sehan bercerita. Namun, karena tergiur upah yang dijanjikan dan sudah mendapatkan calon pembelinya, Syah tetap saja mau menjualkan motor itu.

BACA JUGA: Demokrat Tunjuk Sigit Duduki Kursi Pimpinan DPRD

“Malu sudah janji sama pembelinya dan saya tergiur dengan upah seratus ribu itu,” dalih buruh angkut buah ini.

Dikatakan Syah, rencana motor itu dijual seharga Rp 4 juta.

BACA JUGA: Saling Klaim Pegang Mandat Bentuk PWNU Kaltara

"Saya tahu risikonya menjual barang hasil curian itu. Tapi sial ketika kami bertransaksi polisi datang memeriksa surat kelengkapan motor itu. Saya tidak bisa kabur, Sehan dan pembeli berhasil ngacir, saya yang tertinggal," ujar Syah.

Kanit Reskrim Unit Ranmor Polresta Banjarmasin Ipda Abdullah mengatakan, tertangkapnya tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil curian. Kemudian anggotanya menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Ketika kami  minta surat kelangkapannya tersangka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Menurut pengakuan Syah, sepeda motor tersebut dicuri teman Sehan di Jalan A Yani Km 35 Komplek Komet, Kamis (2/10) lalu.  

”Setelah kami koordinasi dengan beberapa Polsek di Banjarmasin tidak ada laporan terkait laporan kehilangan motor itu. Kami hubungi semua Polsek di Banjarbaru ternyata laporannya ada di Polres Banjarbaru. Tersangka akan dijemput anggota Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum di sana,” jelas Abdullah.(lan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pelajar SMA Ditusuk Pakai Pisau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler