Ditangkap KPK, Sahat Tua Belum Minta Bantuan Hukum ke Partainya

Kamis, 15 Desember 2022 – 16:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (15/12). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12) kemarin.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar (PG) Lodewijk Freidrich Paulus menyebut pihaknya belum ada menerima pengajuan permohonan bantuan hukum dari yang bersangkutan. 

BACA JUGA: KPK OTT Sosok Pimpinan DPRD Jatim Ini, Ternyata dari Partai

"Dia belum minta begitu, lo," kata mantan Danjen Kopassus itu kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). 

Lodewijk melanjutkan parpolnya memiliki Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) untuk mendampingi kader PG yang berhadapan dengan hukum seperti Sahat Tua. 

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group

Bakumham PG, kata dia, bakal mendampingi atau membantu Sahat Tua asal pria berkacamata itu melayangkan permintaan. 

"Tergantung dari beliau (Sahat Tua, red) mau minta atau tidak. Biasanya, sih, yang begini-begini mereka enggak minta," kata Lodewijk. 

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Surabaya, Pimpinan Dewan Diamankan

Dia mengatakan Bakumham PG untuk saat ini akan difokuskan dalam mengurusi persiapan Pemilu 2024 sebelum ada permintaan dari Sahat Tua. 

"Sudah, lah, mendingan kami fokus ke persiapan pemilu, bakumham kami," katanya. 

Sebelumnya, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12) malam.

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu mengamankan para pihak karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. (ast/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler