Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group

Kamis, 15 Desember 2022 – 12:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES), Kamis (15/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES), Kamis (15/12).

Eddy akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

BACA JUGA: KPK OTT Sosok Pimpinan DPRD Jatim Ini, Ternyata dari Partai

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta, atas nama Eddy Sindoro," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ditanyakan penyidik kepada Eddy Sindoro.

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Surabaya, Pimpinan Dewan Diamankan

Namun harus diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.

KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dito Mahendra Kembali tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Singgung Soal Panggilan KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler