Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Akibat Narkoba, Begini Profilnya

Senin, 08 Februari 2021 – 07:10 WIB
Ridho Rhoma. Foto: Instagram/ridho_rhoma

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali jadi perbincangan.

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nih Hasil Tes Urinenya

Berikut profil lengkap Ridho Rhoma:

Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu lahir di Jakarta pada 14 Januari 1989.

BACA JUGA: 3 Kabar Duka dari Kalangan Artis dalam Pekan Ini

Dia merupakan anak dari pasangan Rhoma Irama dan Marwah Ali.

Sejak kecil, Ridho Rhoma sudah menyukai musik dangdut dan berani tampil di bangku SMP kelas 3.

BACA JUGA: 5 Peristiwa Mengejutkan di Dunia Hiburan Sepekan Terakhir

Nama Ridho Rhoma mulai dikenal publik sejak 2009 silam karena mengikuti jejak ayahnya.

Pada saat itu, dia diperkenalkan pada acara yang melibatkan Rhoma Irama dan Soneta Group.

Ridho Rhoma bahkan membentuk grup Sonet 2 dan meluncurkan album perdana pada 22 Januari 2009.

Sejak saat itu, dia dikenal sebagai penyanyi dangdut modern yang tentu masih dibayangi nama besar Rhoma Irama.

Namun sayang, Ridho Rhoma ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 25 Maret 2017 dini hari,

Dia dicicuk polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.

Tahun 2018, Ridho Rhoma sempat dinyatakan bebas namun, 2019 dirinya kembali harus masuk tahanan untuk menyelesaikan masa tahanannya sesuai keputusan kasasi.

Sejak berkarier, Ridho Rhoma sukses meluncurkan sejumlah karya.

Antara lain, Menerka, Menyangka, Menunggu, Menanti, Mengawasi, Memantau, dan lainnya.

Selain sebagai penyanyi, Ridho Rhoma juga sempat menjajal dunia akting.

Dia membintangi sejumlah film seperti Dawai 2 Asmara, Sajadah Ka'bah, dan
Sajadah Ka'bah 2.

Namun sayang, Ridho Rhoma kini kembali harus berurusan dengan kasus hukum.

Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ekstasi.

Dia ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2).

Pihak kepolisian belum membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.

Akan tetapi, Ridho Rhoma sudah dinyatakan positif memakai amfetamina.

"Benar, positif amfetamina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Minggu (7/2). (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler