jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kombes Mukti Juharsa mengungkap alasan Jeff Smith menjalani sanksi rehabilitasi.
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Jeff Smith Resmi Ditahan Meski Belum Berstatus Tersangka
Menurut Mukti, Jeff Smith direhabilitasi merujuk Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Kami akan rehabilitasi (Jeff Smith, red)," kata Mukti dalam keterangannya, Sabtu (11/12).
BACA JUGA: Pameran BizFest 2021, Hadirkan 50 Peluang Bisnis, Lisensi & Waralaba
Jeff Smith ditangkap di rumahnya, Jalan Jelapa G4 nomor 11, Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12) pukul 18.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan berjumlah dua narkoba jenis LSD.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Doddy Sudrajat tak Berani Menemui, Nikita Mirzani: Belum Siap Katanya
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama