jpnn.com - TEMANGGUNG - Riyanto (28) alias Toni, warga Desa Ngasinan, Kecamatan Bogowonto, Kebupaten Kebumen, kakinya ditembak Petugas Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Temanggung. Paslanya, Dia melawan dengan senjata api (senpi) rakitan saat akan dibekuk pada Kamis (10/9) malam.
“Saat akan kami tangkap, Riyanto ini berusaha melawan. Riyanto sudah mengacungkan senpi rakitan kepada petugas,” kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Suharto, Jumat (11/9).
BACA JUGA: Pelaku Penjual Bayi Itu Sempat Upload Foto Anak Raffi Ahmad
Ia mengatakan, karena sudah membahayakan petugas, pihaknya berusaha melumpuhkan Riyanto dengan menyarangkan timah panas di salah satu betis Riyanto. “Selain melawan, Riyanto juga berusaha melarikan diri,” terangnya.
Menurutnya, sebelum melakukan penangkapan terhadap Riyanto, polisi telah melakukan penyelidikan di Desa Rowo Kecamatan Kandangan, tempat dimana Riyanto sering beraktivitas. Selain Riyanto, juga ikut diamankan dalam penggerebekan itu Imam Dwi Laksono (28), warga Dusun Mayosari, Desa Rowo, Kecamatan Kandangan.
BACA JUGA: BERBAHAYA...!! Indonesia Menjadi Basis Operasi Sindikat Cyber Crime
“Dua orang ini merupakan target operasi polisi karena diduga kuat terlibat berbagai aksi curanmor di wilayah Temanggung. Semula kita melakukan penyelidikan dari berbagai kasus curanmor, dan pelakunya mengarah pada keduanya. Lalu kita mendapat informasi Riyanto sedang berada di rumah Imam,” terangnya.
Setelah tersungkur Riyanto dan Imam akhirnya menyerah. Kemudian dia dibawa ke UGD RSUD Temanggung guna mendapat perawatan medis. Setelah mendapat perawatan ala kadarnya, pelaku lantas digelandang ke Mapolres Temanggung untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: 2015, Imigrasi dan Polri Tangkap 199 WNA
“Saat ini keduanya mendekam di ruang tahanan. Keduanya masih kami mintai keterangan,”katanya.
Menurut keterangan, Riyanto dan Imam merupakan pelaku curanmor. Riyanto lebih banyak menjadi eksekutor dalam setiap aksi kejahatan.
Berdasarkan penyelidikan, mereka setidaknya dua kali melakukan pencurian dengan salah satu kendaraan sepeda motor Yamaha Mio.
“Kasus ini masih dalam pengembangan dan ada pelaku lain yang diduga merupakan anggota sindikat spesialis curnamor. Keterangan dari kedua orang ini masih terus kami gali,” terangnya.
Dari catatan kepolisian dan pengakuan tersangka, Riyanto merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor, Riyanto pernah dua kali menjadi pesakitan dalam kasus yang sama.
“Riyanto ini sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” tandasnya. Kepada wartawan Riyanto mengaku mendapat pistol rakitan dan tiga peluru dari Kalimantan.
Senjata api rakitan itu, dibeli seharga Rp1,5 juta. Ia juga mengaku hendak menembakkan senjatanya kepada petugas agar dapat melarikan diri dari penyergapan. “Memang saya akui itu,” katanya. (set)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Ini Kronologi Tewasnya Si Cantik WNA Jepang
Redaktur : Tim Redaksi