Ditangkap Pakai Sabu, Polisi Yakini Doyok Punya Jaringan Luas

Jumat, 10 Februari 2012 – 13:35 WIB

MATARAM - Setelah menangkap Ishak alias Doyok Senin lalu (6/2), Dit Narkoba Polda NTB kini membidik bandar besar yang menyuplai sabu-sabu pada Doyok. Pasalnya, Doyok mengaku barang haram itu didapat dari seorang bandar besar di Kota Mataram.
   
Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein mengatakan, Doyok masih merahasiakan identitas bandar besar itu. Namun, ia sempat menyebut orang itu tinggal di wilayah Mataram. ‘’Kita masih menelusuri keterangan Doyok,’’ katanya, kemarin.
   
Sebelumnya, jajaran Subdit I Dit Narkoba Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, sekitar pukul 12.00 Wita Senin siang lalu (6/2). Petugas menangkap enam orang termasuk pemilik rumah bernama Ishak alias Doyok, 26 tahun.

Mereka tertangkap basah tengah pesta sabu-sabu di dalam rumah tersebut. Selain Doyok, lima pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Agus Fatoni, 36 tahun, Sopian Abdi, 26 tahun, Burhanudin, 39 tahun, Muhammad Rizal, 25 tahun, dan Fathoni Eko Saputra, 37 tahun.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan satu buah kotak tempat minuman ayam tempat disembunyikan sabu-sabu, 12 poket sabu-sabu yang dibungkus kertas transparan seberat 3 gram, uang tunai Rp 4. 835.000 dengan pecahan Rp 100 ribu 31 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 33 lembar, pecahan Rp 20 ribu tiga lembar, dan pecahan Rp 10 ribu satu lembar, satu buuh bong serta seperangkat alat hisap sabu.

Menurut Sukarman, terungkapnya Doyok dan enam lima rekannya yang kerap mengonsumsi sabu-sabu itu menjadi langkah awal untuk menyelidiki sumber barang yang lebih besar lagi. Doyok juga disebut masih memiliki hubungan dengan Husni, bandar sabu yang lebih dulu tertangkap. ‘’Dia ini memiliki jaringan yang luas. Setelah Husni tertangkap, Doyok inilah yang menggantikan posisi Husni sebagai bandar,’’ bebernya.
   
Doyok berperan sebagai penyedia barang, sementara lima rekannya yang lain hanya pemakai saja, tapi kelimannya adalah pemakai aktif. ‘’Lima tersangka itu kerap pesta sabu di tempatnya Doyok. Tempat itu didesain khusus untuk menggelar pesta sabu supaya tidak diendus aktivitasnya,’’ ujarnya.
   
Modus yang dijalankan Doyok ini cukup rapi. Sabu yang didapatkan dari bandar besar dipecah menjadi beberapa poket. Kemudian poketan itu dijual dengan harga yang cukup menguntungkan. ‘’Ia bisa jual sampai Rp 300 ribu per satu poketnya. Dan setiap pembeli sabu, sudah disiapkan ruang khusus untuk menikmati barang haram itu,’’ ujarnya.

Doyok merupakan salah target yang sudah lama diincar. Dimana, informasi yang didapat dari warga sekitar bahwa Doyok sudah lama menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu, bahkan kerap menggelar pesta sabu. ‘’Sudah lama diintai. Sekarang kita kembangkan keterangan para tersangka,’’ jelasnya.

Disinggung mengenai dua pegawai honor Pemkab Lombok Barat yang terlibat, Sukarman menjelaskan, Agus Fatoni dan  Sopian Abdi yang diketahui sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Kabupaten Lombok Barat terbukti mengonsumsi sabu. Dimana, saat penggerebekan anggota Dit Narkoba mendapatinya tengah menikmati barang haram. ‘’Sudah pasti terlibat mereka,’’ tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Lalu Salehuddin mengatakan, pelaku penusukan Kasubdit I Dit Narkoba Polda NTB AKBP I Gusti Putu Gede Ekanawa yang dilaporkan Selasa lalu (7/2) belum tertangkap. ‘’Kita sedang menyelidikinya. Kita sudah menyisir lokasi kejadian dan diduga pelaku adalah warga setempat,’’ katanya.

Pelaku penusukan yang berusaha menjadi provokator dalam penggerebekan itu masih dalam pengejaran. Saat ini pelaku melakukan persembunyian. ‘’Diduga pelaku warga setempat, dan pelaku biasa memprovokasi ketika ada penangkapan,’’ ujarnya. (cr-mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Narkoba di Lapas Banceuy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler