Ditangkap Pakai Sabu-Sabu, Andi Arief Bisa Disebut Korban

Senin, 04 Maret 2019 – 17:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap politikus dari Partai Demokrat Andi Arief. Dia ditangkap karena memakai narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3) kemarin.

Namun, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, dalam kasus ini Andi bisa disebut sebagai korban.

BACA JUGA: Andi Arief Konsumsi Narkoba, kok Pak Jokowi yang Disalahkan

BACA JUGA: Andi Arief Konsumsi Narkoba, kok Pak Jokowi yang Disalahkan

“Ya, bisa dikatakan sebagai korban,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3).

BACA JUGA: Andi Arief Ditangkap, Demokrat Gelar Rapat Internal

Iqbal menambahkan, Polri memang sedang gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Baik itu pemakai, bandar, dan pengedar.

BACA JUGA: Andi Arief Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Oh, Siapa Dia?

BACA JUGA: Bareskrim Bantah Kabar Penangkapan Andi Arief karena Jebakan

“Polri sedang gencar melakukan upaya paksa untuk menyelamatkan warga Indonesia dari peredaran narkoba. Insyaallah besok akan disampaikan beberapa hasil pengungkapan narkoba di Indonesia,” terang Iqbal. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Bilang Andi Arief Cuma Korban Kegagalan Jokowi Memberantas Narkoba


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler