jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, penangkapan kliennya cenderung politis, mengingat akan adanya penertiban oleh pemerintah provinsi di lokalisasi Kalijodo, Jakarta. Dia berharap, polisi sebagai penegak hukum bersikap objektif.
"Kami harapkan kepolisian tidak diduga ikut dengan kemauan atau syahwat politiknya Ahok," kata dia di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (26/2).
BACA JUGA: 19 Tusukan, Pengantin Baru Tewas
Betapa tidak, Razman mengklaim, polisi kerap mengaitkan Daeng Azis sebagai pelaku tindak pidana jelang proses penertiban lokalisasi Kalijodo. Menurutnya, langkah yang diambil kepolisian adalah kriminalisasi pada Daeng Azis. Jika terbukti ada kriminalisasi, kubu Daeng Azis akan menggugat kepolisian di persidangan.
"Kami percaya dengan polisi pasti membuat orang sebagai tersangka itu sesuai dengan KUHAP. Itu kan dua alat bukti yang sah dan meyakinkan, sesuai koridor dan konstruksi hukum yang jelas. Kalau tidak sesuai, kami akan lakukan upaya hukum lain," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sebelum Bunuh Anaknya, Brigadir Petrus Sering Kesurupan
BACA JUGA: Wow! Di Pinggang Pelajar SMA Terselip Senpi Rakitan
BACA ARTIKEL LAINNYA... GILA! Ternyata Polisi Itu Mutilasi 2 Anak Kandungnya untuk Persembahan
Redaktur : Tim Redaksi