Ditangkap Polisi, Pasutri Gagal Naik Haji

Sabtu, 25 April 2015 – 22:09 WIB

jpnn.com - RANTAU – Pasangan suami istri, Suwardi (50) dan Eliyati (47), dipastikan gagal menunaikan ibadah haji tahun ini.

Pasalnya, keduanya ditangkap Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek kediamannya, Kamis (23/4) pukul 18.00 WIB bersama barang bukti sabu siap edar sebanyak 9 paket.

BACA JUGA: Pelajar 14 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Dekat Kantor Lurah

Warga Desa Simaninggir, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)ini telah menjadi target polisi karena kiprahnya sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Namun, saat di Polres Labuhanbatu, Eliyati mengaku baru tiga minggu menjadi bandar sabu-sabu. Sedangkan pekerjaan tetapnya adalah penjual nasi dan suaminya agen penjualan mobil. Menurut ibu 3 anak dan nenek seorang cucu ini, mereka  menjual 1 paket sabu seharga Rp 1 juta.

BACA JUGA: Remaja 17 Tahun Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Sementara suaminya Suwardi, malah membantah mereka disebut sebagai bandar sabu. Menurutnya, mereka berdua hanya pemakai. Bahkan diakunya, mereka telah sempat berhenti mengonsumsi sabu setelah mendaftarkan diri menjadi calon jamaah haji.

“Sebenarnya saya sudah berhenti pak. Tapi entah kenapa kami memakai lagi. Mungkin sudah nasib pak, saya tak bisa menceritakannya lagi. Saya menyesal pak,” kata Suwardi.

BACA JUGA: Aksi Pemerasan si Janda di Balik Video Orang Dewasa

Dijelaskannya, dia dan istrinya sudah mendaftar sebagai calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Bahkan sudah delapan kali ikut manasik haji. Saat ditanya kenapa dia melibatkan istrinya, Ardi tak mampu menjawab. “Tidak tahu lagi saya menceritakannya bang. Saya menyesal, mungkin sudah nasib bang,” ujarnya.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Mara Junjung Siregar mengatakan, pasangan suami istri yang ditangkap itu telah bertahun-tahun menjadi bandar narkoba. Namun baru ini berhasil ditangkap.

“Sudah bertahun-tahun mereka jadi bandar sabu. Barangnya dibeli dari Tanjung Balai” ujar mantan Kasat Narkoba Tanjung Balai yang baru 2 bulan menjabat di Polres Labuhanbatu ini.

Selain menangkap Pasutri itu, juga diamankan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu siap edar, 1 buah bong, 3 unit hp dan uang kontan senilai Rp 700 ribu. (nik/esa)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam SMK Garap Bocah SD di Kompleks Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler