jpnn.com, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menangkap dua pelaku penjual bahan peledak jenis serbuk petasan yang dipersiapkan untuk Idulfitri.
Keduanya adalah Erna Fitriyah dan Lely Handono. Saat penangkapan, polisi menyita 3 kilogram obat petasan dan 3 bendel sumbu petasan.
BACA JUGA: Petasan Meledak, Satpam Bandara Juanda Tewas
BACA JUGA : Petasan Meledak, Satpam Bandara Juanda Tewas
Di hadapan petugas, Erna Fitriyah mengaku mendapatkan barang peledak tersebut dari Lely Handono dengan harga Rp 200 ribu rupiah per kilogramnya.
BACA JUGA: Masih Ada Saja Pedagang yang Jual Mercon dan Petasan
"Kemudian akan dijual dengan harga 300 ribu. Bahan peledak ini disediakan spesial untuk hari raya Idulfitri," ujar Wakapolres Blitar, Kompol Arief Kristanto.
BACA JUGA : Masih Ada Saja Pedagang yang Jual Mercon dan Petasan
BACA JUGA: Petasan Membakar Gudang Barang Bekas, Mobil, dan Warung di Palembang
Kompol Arief mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut di rumah pelaku Erna Fitriyah di Kelurahan Sawentar telah menyimpan bahan peledak petasan.
Dari hasil penangkapan, kemudian polisi melakukan pengembangan dengan memburu penyuplai bahan berbahaya tersebut.
"Dari keterangan erna bahan tersebut didapatkan dari tangan Lely Handono," imbuh Kompol Arief.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) uu darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Orang jadi Korban Kena Petasan
Redaktur & Reporter : Natalia