jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi membekuk pemilik akun Facebook Manuel Metemko yang diduga menyebarkan hoaks, provokasi kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, pelaku juga diketahui sebagai Ketua KNPB-OPM Merauke.
BACA JUGA: TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Ternyata Ini Orangnya, Bikin Resah
“Dia ditangkap Rabu (9/6) pukul 22.35. di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6).
Iqbal mengatakan, saat ini tim satgas siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA: Berita Terkini dari Papua: Ketua KNPB dan Anggotanya Ditangkap di Sentani
Adapun beberapa konten yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption Foto: Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB , Kamis (3/6).
Menurut Iqbal masih banyak lagi konten akun tersebut yang telah meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Geledah Markas KNPB di Papua, Ini Kata Polri
“Sehingga, aparat melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun Facebook itu,” tegas dia.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan