Ditangkap Satpol PP di Kamar, Ngakunya Belajar Bareng

Sabtu, 02 Juni 2018 – 14:42 WIB
Pasangan mesum terkena razia. Ilustrasi Foto: Rakyat Kalbar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menciduk beberapa pasangan mesum dari sejumlah indekos dalam razia selama Ramadan.

Selain itu, petugas juga menangkap beberapa warga di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke.

BACA JUGA: Parkir Motor di Pinggir Jalan Lalu Berbuat Mesum di Taman

“Bulan puasa ini kami intens menertibkan tempat hiburan malam, karaoke dan rumah kos. Masih banyak pelanggaran, terutama yang rumah kos,” ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana, Jumat (1/6).

Dia menambahkan, beberapa jenis pelanggaran itu adalah tidak memiliki identitas sesuai tempat tinggal dan banyak pasangan belum sah yang kumpul sekamar.

BACA JUGA: Pasangan Mesum Berduaan di Kamar, Ngapain Coba?

“Apa pun alasannya, berdasarkan peraturan daerah (perda) tidak dibenarkan bagi mereka yang berlawanan jenis berada dalam satu rumah bahkan satu kamar,” ujar mantan camat Pontianak Timur itu.

Dia menambahkan, pasangan yang terjaring razia melontarkan berbagai alasan agar bebas.

BACA JUGA: Mencurigakan, Pasangan Mesum Masuk Kamar Lalu Matikan Lampu

Mulai hanya menumpang sementara, berpura-pura sebagai kakak beradik, hingga belajar bersama.

“Namun, apa pun alasan itu mereka tetap diangkut lantaran dinilai melanggar Perda Kota Pontianak,” ujar Adriana. (Gusnadi/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Malaysia Tertangkap Ngamar Bareng Wanita Kalimantan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler