jpnn.com, ENTIKONG - Polsek Entikong, Kalimantan Barat, menangkap dua warga Malaysia yang sedang ngamar bareng wanita lokal di Penginapan Libas, Sabtu (19/5).
“Salah satu dari warga Malaysia ini, tidak dilengkapi dokumen identitas yang sah,” kata Waka Polsek Entikong Iptu Eeng Suwenda, Minggu (20/5).
BACA JUGA: Tepergok Ngamar Bareng Pria, Wanita Ayu Kabur Lewat Jendela
Dia menambahkan, warga Malaysia berinisial Do (35) diciduk di kamar nomor 22.
Saat ditangkap, Do sedang bersama wanita berinisial Ra (24).
BACA JUGA: Kena Razia, Perempuan Cantik Coba Kabur Lewat Jendela
“Ibu rumah tangga (IRT) ini merupakan warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tutur Eeng.
Sementara itu, satu warga lainnya asal Malaysia berinisial Ba yang diciduk di kamar nomor 23.
BACA JUGA: Digerebek Ngakunya dengan Abang, Oh Ternyata
Saat itu, Ba tertangkap basah seang bersama mahasiswi berinisial Em (25).
Ba merupakan warga Sarawak. Dia juga tidak memiliki dokumen yang sah.
“Mahasiswi itu (Em) asal Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tambah Eeng.
Secara total, petugas menangkap 17 orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapus 2018 di delapan titik.
Dalam razia itu petugas menyisir indekos, penginapan, terminal, dan jalan gelap.
“Selanjutnya 17 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eeng. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Remaja Diduga Mesum di Kos, Kena Garuk
Redaktur & Reporter : Ragil