Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'

Senin, 05 Oktober 2009 – 18:37 WIB

JAKARTA -- Pelaksana tugas pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa memastikan tidak akan  diam jika dirinya juga dikriminalisasi kepolisian seperti yang dialami pejabat yang dia gantikan, Bibit Samad Rianto dan Chandra M HamzahMantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011 ini, menyatakan tak takut sebab dia hanya menjalankan tugas selaku pimpinan KPK

BACA JUGA: Relawan Canada Bawa Pengolah Air



"Ini yang harus kita hentikan
Kalau bekerja sesuai kewenangannya dan undang-undang, masa dikriminalkan?" tegas Mas Ahmad, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (5/10).

Mas Ahmad menanggapi penunjukkan dirinya merupakan beban dan tantangan berat

BACA JUGA: KPK Terima 3 Plt Pimpinan

"Yang pasti saya siap," tegasnya
Bersama Plt lain, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Waluyo, dia berjanji untuk bekerja keras memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK

BACA JUGA: Disiapkan Rp3 M untuk Pasar Darurat

Hanya saja, Mas Ahmad menolak berkomentar saat disinggung komitmennya soal penyelesaian kasus Bank CenturyAlasannya, penanganan suatu kasus ditentukan bersama 4 pimpinan lain.

Tumpak, Waluyo, dam Mas Ahmad akan dilantik presiden, Selasa besokKemungkinan besar mereka akan bekerja sekitar 9 bulan yang merupakan waktu maksimal proses pemilihan 3 pimpinan definitif oleh panselVersi KPK dan aktivis pemberantasan korupsi, penetapan tersangka Bibit dan Chandra merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan koruptor lewat tangan kepolisian

Saat awal penyelidikan, keduanya dituduh menerima suap dari tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, kepolisian kemudian mengubahnya menjadi penyalahgunaan wewenng karena mencabut cekal atas Anggoro dan Joko TjandraTuduhan ini diubah lagi menjadi suapTerus diubahnya tuduhan kepolisian ini memunculkan kecurigaan bahwa kepolisian sebenarnya tak punya cukup bukti untuk memperkarakan Bibit dan Chandra(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Tumpak Panggabean cs Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler