Ditanya Kasus Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Betul, Betul

Kamis, 24 November 2022 – 10:24 WIB
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan saat masuk ke ruang sidang perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya laporan hasil pemeriksaan (LPH) kasus pertambangan ilegal batu bara di Kalimantan Timur, dengan memeriksa Ismail Bolong dan menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

BACA JUGA: Saran untuk Kapolri soal Cara Menggarap Komjen Terseret Ismail Bolong

Tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.

Kendati demikian, Hendra tidak menjelaskan secara detail.

BACA JUGA: Heboh Video Ismail Bolong, Kejaksaan Mulai Dalami Dugaan Korupsi Tambang Kaltim

Dia meminta awak media menanyakan kepada pejabat yang berwenang.

"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum.

BACA JUGA: Ismail Bolong Bongkar Konsorsium Tambang, Pakar Sebut Polisi Tinggal Cari Tersangka

Dalam LPH bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal disebutkan bahwa penambangan batu bara ilegal itu diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum Anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.

Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.

Namun, belakangan Ismail Bolong meralat pengakuannya.

Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler