Saran untuk Kapolri soal Cara Menggarap Komjen Terseret Ismail Bolong

Kamis, 24 November 2022 – 06:50 WIB
Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) guna menindaklanjuti pengakuan Ismail Bolong soal suap dari bisnis pertambangan ilegal kepada petinggi Polri.

Menurut Bambang, timsus itu harus berisikan perwira tinggi atau pati berpangkat komjen serta kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

BACA JUGA: Heboh Video Ismail Bolong, Kejaksaan Mulai Dalami Dugaan Korupsi Tambang Kaltim

"Bentuk tim yang terdiri dari para bintang tiga dan Kadiv Propam!" kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).

Ismail Bolong merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu). Dia menjadi pengepul hasil pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Ismail Bolong Sebut Nama Kabareskrim, Kapolri Diultimatum

Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen. Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.

Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

BACA JUGA: Respons Ferdy Sambo untuk Pengakuan Ismail Bolong soal Uang Perlindungan buat Komjen AA

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu. Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri memeriksa ulang kasus tersebut.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menegaskan pemeriksaan ulang tersebut tidak hanya difokuskan pada nama-nama polisi yang disebut dalam laporan Divpropam Polri ke Kapolri, tetapi juga menyentuh para penyidik yang mengusut kasus itu.

"Makanya bukan hanya nama-nama yang tercantum dalam surat itu saja yang diperiksa ulang, tetapi juga Ferdi Sambo, Hendra Kurniawan, maupun penyidik yang menangani kasus tersebut," ujar Bambang.

Jika kasus sebesar itu lolos, Bambang mengkhawatirkan sistem pengawasan internal Polri benar-benar lemah.

"Bisa jadi itu bukan satu-satunya kasus yang ditutup-tutupi Divpropam dan internal Polri," kata Bambang.(Cr3/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler