Ditanya Keterlibatan Priyo, Zulkaranen Tersenyum

Jumat, 21 Juni 2013 – 13:44 WIB
JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/6). Politisi Partai Golkar yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari.

Sekitar pukul 11.15 WIB, ayah Dendy Prasetya yang juga terdakwa pada kasus ini tiba di Gedung KPK. "(Saya) diperiksa sebagai saksi Ahmad Jauhari," kata Zulkarnaen sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/6).

Namun, Zulkarnaen tak mau banyak bicara ketika ditanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Ia hanya melempar senyuman dan bergegas masuk ke dalam markas Abraham Samad cs.

Dalam putusan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag, hakim menyebut pembagian fee yang diatur saksi Fahd El Fouz, telah direalisasikan.

Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Dalam berbagai kesempata, Priyo yang juga ketua DPP Partai Golkar membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suruh Keluar Koalisi, Jubir Presiden Dikecam PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler