jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya enggan berkomentar perihal kemungkinan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada sidang dengan agenda pembacaan vonis kasus swab test di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tak mau membahas hal tersebut.
BACA JUGA: Simpatisan Habib Rizieq Datangi Pengadilan Minta Vonis Bebas, Kombes Erwin: Silakan Saja
"Saya enggak mau bahas itu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumnis (PA) 212 Novel Bamukmin memastikan tak akan bisa membendung massa pencinta Habib Rizieq seandainya terjadi gerakan mengawal sidang pembacaan vonis yang rencananya digelar 24 Juni 2021.
“PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti,” ujar Novel kepada JPNN, Senin (21/6).
Menurut dia, jaksa harusnya paham betul kecintaan dari pendukung Habib Rizieq.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Gus Yaqut terkait Tukin Guru dan Dosen, Rp2 Triliun, Alhamdulillah
Hal ini dibuktikan dari banyaknya massa yang hadir saat menyambut kepulangan HRS di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.
Tak hanya itu, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyinggung gerakan massa Aksi Bela Islam 212 pada 2016 silam.
Novel menegaskan, apabila nanti terjadi kerumunan di pengadilan, Habib Rizieq tak bisa disalahkan lagi. Sebab, menurutnya, jaksa yang menjadi pemicu gerakan massa. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama