jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen di bawah naungan kemenag yang terutang sejak 2015 hingga 2018 segera dibayarkan setelah mendapat persetujuan pemerintah soal pencairannya.
"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih Tukin (tunjangan kinerja) yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6).
BACA JUGA: Setelah THR dan Tukin, PNS Juga Segera Terima Gaji Ke-13
Gus Yaqut mengatakan penyelesaian pembayaran selisih Tukin guru dan dosen ini diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.
Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).
BACA JUGA: Gus Yaqut Terbitkan Surat Edaran Terbaru, ASN Kemenag Wajib Tahu
"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," kata dia.
Gus Yaqut menjelaskan sejak dilantik menjadi menag, dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tunjangan kinerja yang tidak kunjung dibayar. Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Selamat ya, Akhirnya Tersangka
Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000. Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA Satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) setempat," kata dia.
Menag berharap terbayarnya selisih tunjangan kinerja yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," kata Gus Yaqut. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo