Ditanya Soal UU Cipta Kerja, Jawaban Pengusaha Fitri Salhuteru Bikin Adem Pekerja

Kamis, 08 Oktober 2020 – 11:20 WIB
Nikita Mirzani bersama kakak angkatnya Fitri Salhuteru. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Fitri Salhuteru turut mengemukankan pendapatnya mengenai omnibus law Cipta Kerja yang menuai kontroversi.

Pendapat itu disampaikan Fitri setelah dirinya banyak mendapat pertanyaan netizen mengenai RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Melanie Subono: Hai Para Pengkhianat, Tidur Tenang Semalam?

Kakak angkat Nikita Mirzani ini menjelaskan dalam memimpin perusahaannya dia tidak pernah berpegangan pada UU Ketenagakerjaan.

“Banyak yang bertanya menanyakan pendapat saya tentang omnibus law undang undang tenaga kerja yang baru saja disahkan. Jawaban saya: dalam memimpin perusahaan saya tidak berpegangan kepada Undang-Undang Ketenagakejaan yang ada di republik ini,” jelas Fitri lewat akun miliknya di Instagram.

BACA JUGA: Fitri Salhuteru Sempat Takut Lihat Nikita Mirzani

Alasannya, Fitri memilih menggunakan hati nurani. Terkait hak cuti, upah dan lainnya diberikan sebaik dirinya memperlakukan keluarganya.

“Saya menggunakan hati nurani Sepantas apa saya memperlakukan mereka yang bekerja untuk perusahaan saya. Tentang hak cuti, hak upah dan hak-hak lainnya, tentu saya berikan sebaik saya memperlakukan keluarga saya sendiri,” serunya.

BACA JUGA: Izin Amdal dalam RUU Cipta Kerja Dikabarkan Dihapus, Menko Airlangga Bilang Begini

Fitri menuturkan para pekerja yang ada di perusahaannya sudah menghasilkan kehidupan yang baik untuknya. Karena itu, mereka berhak mendapatkan yang terbaik disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Dia lantas memberikan pesan yang menohok untuk para pengusaha yang bersikap 'kejam' terhadap pegawainya.

“Tanpa tenaga kerja perusahaan tidak ada artinya. Jika tidak bisa memberikan yang terbaik buat tenaga kerjanya, jangan mendirikan perusahaan,” tandas Fitri.

Unggahan tersebut lantas banyak menuai pujian dari para rekan artis maupun followers-nya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler