jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Lia Ladysta telah memenuhi panggilan penyidik terkait kasusnya dengan Syahrini.
Mantan personel Trio Macan ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam.
BACA JUGA: Syahrini Bakal Seret Lia Ladysta ke Polisi, Ini Kasusnya
Lia Ladysta mengaku tidak kesulitan saat menjawab 20 pertanyaan penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Lia jawab sendiri pertanyaan penyidik. Karena video itu kan Lia sendiri, jadi Lia jawab aja," kata Lia, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (10/6).
BACA JUGA: Lia Ladysta Kaget Kasus dengan Syahrini Masih Berjalan
Selain pencemaran nama baik, Lia juga diduga melakukan pelanggaran dengan menggunakan media eletronik.
Ia juga ditanya seputar beredarnya video dewasa mirip Syahrini yang sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Sebut Mulan Jameela Bukan Istri Ketiga, Siapa yang Kedua?
'Lia juga ditanya apakah sengaja upload, Lia jawab bukan. Apakah Lia mendistribusikan, bukan Lia. Yang kasih judul juga buka Lia," tuturnya.
Artis 38 tahun ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui asal-usul video tersebut.
"Jadi pertanyaan lebih ke arah, siapa yang upload, kenapa apload video ini," jelas Lia.
Diketahui, Lia Ladysta dilaporkan Syahrini ke Polda Metro Jaya, pada 19 Maret 2019. Laporan tersebut lantaran Lia dituduh telah mencemarkan nama baik pelantun Sesuatu itu.
Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy, Lia Ladysta menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji". (mg7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh