Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat

Rabu, 08 Januari 2025 – 17:28 WIB
Siswa belajar di kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana libur sekolah saat Ramadan menguat belakangan ini.

Wacana ini sebelumnya diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak

Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.

Sementara Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadan masih dalam tahap kajian.

BACA JUGA: Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga

"Sedang dikaji," ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu.

Libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

BACA JUGA: Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan wacana libur sekolah selama bulan Ramadan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.

Amirsyah menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.

"Pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, orang tua termasuk guru sekolah, jadi tidak ada istilah libur dalam arti loss. Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orang tua," ujar Amirsyah.

Menurutnya, libur sekolah dalam pengertian yang salah, yaitu tanpa aktivitas yang bermanfaat, justru akan menambah beban bagi orang tua yang bekerja, terutama jika anak-anak dibiarkan tanpa kegiatan yang mengedukasi.

Dia mengusulkan agar solusi pendidikan yang menyenangkan dapat ditemukan selama Ramadan, seperti program pesantren kilat yang dapat memperkaya pengalaman anak-anak dengan pendidikan agama dan nilai-nilai spiritual.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

"Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadan," kata Abdul Mu'ti. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler