"Presiden sudah mendapatkan laporan tentang apa yang terjadi semalam di kantor KPK. Kepada Menkopolkam diperintahkannya agar menangani situasi tersebut secepatnya," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Jakarta, Sabtu (6/10).
Namun sayangnya, saat ditanya Menkopolhukam, Kapolri Jenderal Timur Pradopo justru tidak mengetahui apa yang dikerjakan anak buahnya di lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. Kapolri Timur hanya dapat menjelaskan, bahwa penyidik mereka yang kini bekerja di KPK atas nama Novel Baswedan, telah diputuskan bersalah oleh sidang etis terkait kasus penganiayaan berat. Kejadian tersebut terjadi saat Novel pernah menjadi Kasatserse Polda Bengkulu.
Kapolri pun membela apa yang dilakukan anak buahnya dari Polda Bengkulu, dengan mengatakan kedatangan mereka ke Jakarta memang belum melakukan koordinasi secara institusi.
"Belum perlu ada pelibatan dari Mabes Polri bahkan Polda Metro Jaya meski wilayah kejadiannya di Jakarta. Cukup koordinasi aja," kata Julian menirukan alasan Kapolri Timur Pradopo.
Mengetahui hal tersebut, Menkopolkam lalu memerintahkan Kapolri untuk menarik semua anak buahnya dari gedung KPK."Memang tidak sekaligus mereka pergi, tapi akhirnya semuanya tinggalkan kantor KPK," kata Julian.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Disarankan Satukan Penyatuan Penyidikan dan Penuntutan
Redaktur : Tim Redaksi