Ditekan Buruh, Menteri Hanif Jumpa Pers di Istana Presiden, Tapi Menkeu Terlihat Pusing?

Jumat, 16 Oktober 2015 – 08:30 WIB
Tampak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) saat pengumuman paket Kebijakan tahap IV di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10 petang. FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - Entah apa yang terjadi sesungguhnya pada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis (15/10) petang di kantor Presiden, Jakarta. Yang pasti, saat Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang mendampingi Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sedang memberikan keterangan pers atau jumpa pers tentang Paket Kebijakan Tahap IV, Menteri Bambang justru terlihat pusing.

Apakah ini ada hubungan dengan tekanan dan tuntutan para buruh di depan Istana Merdeka sebelum pengumuman Paket Kebijakan Tahap IV? Jawabannya, hanya Menteri Bambang yang bisa mengkofirmasi dugaan itu.

BACA JUGA: Orang Ini Peternak Tokek, Harga Bisa Rp 1 M per Ekor, tak Takut Bau Mistis

Yang jelas, sejak pemerintah pertama kali mengumumkan paket kebijakan pada 1 September 2015 yang dikenal dengan istilah Paket September, hingga Paket Kebijakan Tahap III tanggal 5 Oktober, tampaknya belum memuaskan secara signifikan terhadap perbaikan kondisi ekonomi nasional yang terus melemah. Salah satu indikatornya dapat dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih melemah meski sempat menguat.

Kemarin, Menaker Hanif Dhakiri, antara lain menyampaikan, saat ini ada 8 provinsi yang UMP-nya mencapai 100 persen kehidupan hidup layak (KHL). Delapan provinsi itu adalah Kalteng, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTB, NTT, dan Papua Barat. Padahal, itu sudah harus disesuaikan dengan sistem upah yang baru.

BACA JUGA: Edan! Orang Ini Sudah Jalan Kaki Lima Bulan dari Sabang, Ternyata...

“Misalnya ada daerah yang KHL-nya Rp2,1 juta tapi ternyata UMP-nya baru Rp1,8 sehingga masih di bawah,” ujar Hanif.

Terhadap daerah yang belum 100 persen mencapai ini, lanjut Hanif, diwajibkan gubernurnya membuat roadmap dalam waktu 4 tahun untuk menyelesaikan pencapaian KHL di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Melihat Kerja Keras Panitia dan Pelatih Kepri Pada Pesparawi XI Tingkat Nasional di Ambon

“Dengan demikian diharapkan pada tahun ke lima sudah tidak adalagi yang menghutang KHL,” imbuhnya.

Hanif juga meminta kerjasama dari para gubernur dan kepala daerah, nantinya begitu RPP Pengupahan ini diselesaikan dan ditandatangani, maka 2016 sudah harus dijalankan.

Menurutnya, sistem pengupahan ini adalah untuk memastikan terjadinya perluasan kesempatan kerja dan terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya. Karena dengan sistem pengupahan yang berbasis pada formulasi ini  maka iklim investasi akan kondusif dan situasi dunia usaha menjadi kondusif.

“Jika lapangan pekerjaan semakin meluas, artinya calon-calon tenaga kerja lebih memiliki banyak pilihan,” tandas Hanif.

Tampaknya, Paket Kebijakan Tahap IV ini sedikit berpihak kepada aspirasi para buruh dengan adanya penetapan formula standar Kehidupan Hidup Layak (KHL). Namun, tidak demikian bagi para penguasaha. Pasalnya, kondisi dan situasi perekonomian tahun depan tidak bisa diprediksi sebelumnya. Jika memburuk, pengusaha yang kena getahnya.

“Kita pasrah saja apa yang akan terjadi tahun depan, kalau kondisinya masih seperti tahun ini, tetap buruk, dan ternyata upah harus naik 10 persen misalnya, pasti tidak kuat. Pengusaha bisa tiba-tiba stres. Terpaksa pabrik kita tutup saja daripada rugi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Wijanarko saat dihubungi kemarin (15/10).

Seperti diketahui pemerintah menetapkan formula baru kenaikan upah buruh dengan menjumlah tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya. Jika ternyata kondisi ekonomi tahun depan memburuk maka tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menolak kenaikan upah buruh itu."Formulanya sudah diumumkan tidak mungkin kita tolak," ungkapnya.

Lantas, bagaimana posisi pemerintah sebagai mediator antara buruh dan pengusaha? Apa formula yang adil bagi kedua pihak, uruh dan pengusaha? Ataukah pemerintah juga galau? Rakyat tentu menunggu hasil dari tindak lanjut kebijakan tahap IV ini.(flo/wir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fransiskus, Penumpang Helikopter itu Cerita sambil Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler