jpnn.com - JAKARTA -- Pertemuan antara sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di rumah bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Pantai Indah Kapuk kembali diungkit di persidangan Ariesman Widjaja, Senin (18/7).
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membenarkan saat itu ia ditelepon kakaknya yang juga Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta M Taufik. Sanusi mengaku diminta Taufik untuk datang ke rumah Aguan.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Pengin Jokowi Cuekin Singapura
"Saya dari Bekasi menyusul ke sana," kata Sanusi saat bersaksi untuk Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/7).
Menurut Sanusi, di rumah Bos Aguan sudah ada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Muhamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamet Nurdin.
BACA JUGA: Minta Maaf, Jonan: Kami Menyadari Masih Banyak Kekurangan
Awalnya, Sanusi mengaku tidak tahu agenda pertemuan. Setelah pertemuan berlangsung dia baru mengetahui bahwa yang dibahas surat gubernur tentang pembahasan raperda. Sanusi diberikan kesempatan untuk menjelaskan perkembangan pembahasan raperda.
Lalu hakim menanyakan apa kepentingan Aguan sampai menggelar pertemuan ini. Sanusi mengatakan, Aguan meminta agar proses pembahasan raperda reklamasi itu tidak bertele-tele. "Karena mereka sudah melakukan reklamasi mereka minta prosesnya tidak bertele-tele," ujar Sanusi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bertemu Pimpinan KPK, Ajudan Nurhadi Tak Disinggung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akom Siapkan Tim Khusus Vaksin Palsu, Ini Alasannya...
Redaktur : Tim Redaksi